You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

SOSIALISASI PELAKSANAAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA (PPBDes) TAHUN 2024

Administrator 07 Agustus 2024 Dibaca 113 Kali
SOSIALISASI PELAKSANAAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA (PPBDes) TAHUN 2024

Bima, Rupe.Id.- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa.

Kegiatan Sosialisasi Batas Desa Merupakan Langkah Awal Untuk Penempatan Titik Dan Garis Pembatas Suatu Wilayah Desa Yang Akan Di Tetapkan Secara Bersama – Sama Oleh Seluruh Kepala Desa Dan Janjaranya Di Tingkat Kecamatan, Kegiatan Ini Juga Di Selenggarakan Dan Dibuka Secara Langsung Oleh Sekertaris Camat Langgudu Di Kantor Desa Rupe Pada Pahi Hari Rabu. 07/08/2024.

Dalam Sambutan Pengantarnya ADAM MALIK, Selaku Kepala Desa Rupe Berharap Apapun Yang Menjadi Hasil Dari Sosialisasi Ini Dapat Di Mediasi  Secara Akurat, Terutama Untuk Penempatan Batas Wilayah Barat Desa Rupe.

Team Sosialisi Batas Desa Delegasi Dpmdes Kabupaten Bima, Selamet, Mengatakan Bahwa, Penempatan Dan Penegasan Batas Desa Meupakan Kegiatan Pemerintahan Pusat. Perpres No. 23 Tahun 2023 Mengamanahkan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa/Desa Adat Dan Peta Batas Administrasi Kelurahan Minimal Skala 1:10.000, Pada Bulan Desember Tahun 2023.

Selesai Sambutan Serta Pengantar Dari Selamet Selaku Juru Bicara Team Sosialisasi Batas Wilayah. Selanjutnya Untuk Sosialisasi Peta Titik/Garis Pembatas Desa Dilanjutkan Oleh Rekan Team Sosialisasi Dari Bidang Pertanahan Yaitu Shandy Azwar H, S. IP

Kegiatan Sosialisasi Ini Hadiri Oleh Pemdes Rupe, Babinsa Rupe, Babintratibun Rupe, Tokoh Masyarakat, RKKD Intelek Rupe, BPD Desa Rupe.

 

Writer: lanang smart vilage

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image