Bima, Rupe.Id.- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa.
Kegiatan Sosialisasi Batas Desa Merupakan Langkah Awal Untuk Penempatan Titik Dan Garis Pembatas Suatu Wilayah Desa Yang Akan Di Tetapkan Secara Bersama – Sama Oleh Seluruh Kepala Desa Dan Janjaranya Di Tingkat Kecamatan, Kegiatan Ini Juga Di Selenggarakan Dan Dibuka Secara Langsung Oleh Sekertaris Camat Langgudu Di Kantor Desa Rupe Pada Pahi Hari Rabu. 07/08/2024.
Dalam Sambutan Pengantarnya ADAM MALIK, Selaku Kepala Desa Rupe Berharap Apapun Yang Menjadi Hasil Dari Sosialisasi Ini Dapat Di Mediasi Secara Akurat, Terutama Untuk Penempatan Batas Wilayah Barat Desa Rupe.
Team Sosialisi Batas Desa Delegasi Dpmdes Kabupaten Bima, Selamet, Mengatakan Bahwa, Penempatan Dan Penegasan Batas Desa Meupakan Kegiatan Pemerintahan Pusat. Perpres No. 23 Tahun 2023 Mengamanahkan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa/Desa Adat Dan Peta Batas Administrasi Kelurahan Minimal Skala 1:10.000, Pada Bulan Desember Tahun 2023.
Selesai Sambutan Serta Pengantar Dari Selamet Selaku Juru Bicara Team Sosialisasi Batas Wilayah. Selanjutnya Untuk Sosialisasi Peta Titik/Garis Pembatas Desa Dilanjutkan Oleh Rekan Team Sosialisasi Dari Bidang Pertanahan Yaitu Shandy Azwar H, S. IP
Kegiatan Sosialisasi Ini Hadiri Oleh Pemdes Rupe, Babinsa Rupe, Babintratibun Rupe, Tokoh Masyarakat, RKKD Intelek Rupe, BPD Desa Rupe.
Writer: lanang smart vilage