Bima, Rupe.id- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 yang dipusatkan di Aula Paruga Rasa, Rabu (24/3/2021)
Musrenbangdes merupakan forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi Desa.
Dalam Pengantarnya Kades Rupe, Adam Malik menjelaskan bahwa Total Pagu Indikatif Desa Rupe Tahun Anggaran 2021 yakni sebesar Rp.1.464.454.504.-
"Adapun Sumbernya terdiri dari ADD Rp.513.172.984, dari BDPRD Rp.41.982.303, dari DDS Rp.897.632.000, dari PADes Rp.11.667.217 sehingga Total Pagu Indikatif kita sebanyak Rp.1.464.454.504"
Dari Total Pagu Indikatif ini, lanjut Kades kemudian diarahkan pada 5 Aspek Bidang Prioritas yakni Bidang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan, Bidang Pembangunan dan Bidang Tak Terduga.
Secara terperinci dari 5 Bidang yang dimaksud, Kudrah selaku Kaur Keuangan menjelaskan bahwa dari Pagu Indikatif tersebut kemudian diuraikan item rencana Alokasinya yakni Kegiatan Wajib Desa sebesar Rp.513.172.984, Belanja Bidang Penyelenggaraan Kepemerintahan, maksimal 5 porsen dari Jumlah DDS Rp.166.000.000, Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Rp.199.400.000, Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Berskala Lokal Desa Rp.27.600.000, Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa Rp.12.500.000, Kegiatan Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa Rp.71.700.000, Kegiatan Program Adaptasi Kebiasaan Baru Desa sesuai Kewenangan Desa Rp.77.282.000, Kegiatan Pencegahan Bencana pada Wilayah Desa Rp.8.000.000, Bidang Pembangunan Rp.415.150.000, Kegiatan-Kegiatan yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa Rp.41.982.303 dan Kegiatan Prioritas Penggunaan PADes Rp.11.667.217
Lebih lanjut, Pada kesempatan yang sama Ketua BPD, Mabrur,S.Pd mengatakan bahwa pihaknya secara internal sudah melakukan pembahasan dan verifikasi RKPDes untuk kemudian disetujui sebagai Skala Prioritas tahun 2021.
"Setelah kami bahas dan kami verifikasi secara internal BPD terkait Rancangan RKPDes ini, maka pada kesempatan ini perlu kami sampaikan agar Pemdes dapat memaksimalkan Pendapatan Anggaran Belanja Desa, sesuai Skala Prioritas" Ucap Mabrur,S.Pd.
Ketua BPD juga menambahkan bahwa RKPDes ini tentunya telah melewati tahapan demi tahapan berdasarkan usulan seluruh elemen masyarakat melalui Musdus beberapa bulan lalu, oleh karena itu kami meminta agar peserta forum hari ini secara bersama-sama menetapkan skala prioritas atapun non prioritas di Tahun Anggaran 2021"Tutur Ketua BPD lebih lanjut
Secara Teknis Pelaksanaan terkait Tata Cara penggunaan Dana Desa dan Tahapan Musrenbangdes, Gufran,S.Sos selaku KUPTD.PU Kecamatan Langgudu bersama Pendamping Profesional Desa, Amiruddin,SH juga menjelaskan bahwa merujuk pada Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa "Kehadiran kita hari ini, tentu saja untuk memastikan kegiatan Prioritas Desa, apakah telah Sesuai dengan Regulasi atau Belum termasuk Program Pemutahiran Program SDGs Desa agar dimasukan dalam Bidang Praja Kepemerintahan "Ujar Amiruddin,SH.
Selain itu, ditempat yang sama Sekcam Langgudu, Syamsuddin,S.Sos mewakili Camat Langgudu juga memaparkan bahwa adapun tujuan ataupun output dari Musrenbangdes ini adalah untuk terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari ADD maupun Dana Desa, Terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksankan oleh desa yang dibiayai melalui swadaya masyarakat, Terinventarisirnya masalah yang menjadi persoalan/ kewenangan daerah berupa usulan program/kegiatan yang akan diajukan pembiayaannya melalui APBD kabupaten maupun APBD Provinsi. Semua ouput dari musrenbang ini harus dituangkan dalam bentuk administrasi tertulis dan dilaporkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan" Tegas Sekcam Langgudu.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 wita ini turut dihadiri oleh, KUPTD.PU Kecamatan Langgudu, Gufran,S.Sos, Pendamping Profesional Desa, Amiruddin,SH. Seluruh Perangkat Desa, Ketua/Anggota BPD, Unsur LPMD, Tim Penyelenggara Musyawarah, Babinsa, Babintrantibum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kader Posyandu dan Ketua-Ketua RT/RW.
"Dari hasil Musrenbangdes ini nantinya dibuat Format secara Administratif untuk dilaporkan ke Kecamatan yang terdiri dari : Berita Acara Musyawarah, Format Daftar Prioritas Masalah, Format Prioritas Kegiatan, Format Daftar Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2021" Tutup Sekcam Langgudu.
Acara yang berakhir hingga pukul 13.30 wita ini berlangsung cukup interaktif dan berjalan dengan baik dan Lancar.(red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd