Panitia Pilkades Rupe, Laksanakan Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap
Bima, Rupe.id– Dalam rangka mendapatkan Data Pemilih yang Valid dan dapat dipertanggungjawabkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Bersama Calon Kepala Desa, Laksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempatkan di Kantor Desa (Minggu, 29/09/’19)
Hadir dalam Penetapan DPT tersebut, Camat Langgudu, Pengawas Kecamatan, Kepala Desa Rupe, Ketua BPD, Calon Kepala Desa beserta Ketua Tim Sukses Masing-masing Calon.
Ketua Panitia, Syamsuddin, S.Pd menyebut bahwa total keseluruhan daftar Pemilih di Desa Rupe yakni berjumlah 2368 Pemilih.
“Pertanggal 28/09 2019 bertempat di Aula Paruga Rasa, kami bersama calon Kepala Desa telah melaksanakan verifikasi DPS. Dari Hasil verifikasi dan validasi tersebut maka total jumlah pemilih kita adalah 2368 pemilih” ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan Kepala Desa Rupe sebagai berikut:
No. |
Dusun |
JUMLAH PEMILIH |
JUMLAH |
||||||||
Usia 17 keatas |
Usia 17 pd saat daftar |
Usia 16 thn/sdh nikah |
|||||||||
L |
P |
Jmlh |
L |
P |
Jmlh |
L |
P |
Jmlh |
|||
1. |
Oi Fonu |
381 |
416 |
797 |
5 |
2 |
7 |
0 |
0 |
0 |
804 |
2. |
Manggemaci |
333 |
365 |
698 |
2 |
2 |
4 |
0 |
0 |
0 |
702
|
3. |
Sori Nocu |
208 |
238 |
446 |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
446
|
4. |
Luru Mbolo |
193 |
223 |
416 |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
416 |
JUMLAH |
1115 |
1242 |
2357 |
7 |
4 |
11 |
0 |
0 |
0 |
2368 |
Sumber : Data Panitia Pilkades
Dari total DPT tersebut, Camat Langgudu Abubakar, SH dalam arahannya meminta kepada para calon kepala desa dan pendukungnya agar bersama-sama menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan demi tahapan pemilihan Kepala Desa.
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh kita, agar bersama-sama menyukseskan Pilkades serentak tahun 2019. Bagi kami, Desa Rupe adalah icon yang patut dicontohi oleh desa-desa yang lain di Kecamatan Langgudu, sebab hampir setiap tahapannya berjalan sesuai petunjuk teknis, begitupun setiap tahapan tetap disosialisasikan dan dipublikasikan Kepada masyarakat baik melalui media informasi elektronik maupun non elektronik” ucap camat.
Pj. Kepala Desa Rupe Marwin, S.Pd menambah bahwa penetapan DPT oleh Panitia bersama Calon Kepala merupakan suatu tahapan yang cukup sakral, sebab sangat menentukan kualitas Pemilihan Kepala Desa 5 tahun Kedepan.
Rapat Pleno Penetapan DPT yang dimulai sekitar Pukul 09.30 wita tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Panitia, Para Calon dan Pengawas Pilkades. (red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd