You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Pemdes Rupe Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022

Administrator 12 Agustus 2021 Dibaca 674 Kali
Pemdes Rupe Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022

Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu melaksanakan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yang disebut RKPDes tahun Anggaran 2022 pada Kamis pagi, (12/08/2021)

Bertempat di Aula Paruga Rasa Desa Rupe, Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,S.E.MM beserta rombongannya diantara Sekcam Langgudu, Kasi Pem Kecamatan.

Hadir Pula Kepala Desa Rupe Beserta perangkatnya, Ketua/anggota BPD, Babinsa, Bhabintrantibum, Pendamping Desa, Karang Taruna, Remaja Masjid, TP.PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan, Lintas Profesi dan Ketua-Ketua RT Setempat.

Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd menyampaikan bahwasanya Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 yang digelar BPD merupakan Rencana Kerja Tindak Lanjut terhadap pencermatan program kerja Desa yang merupakan turunan dari uraian RPJMDes tahun 2020-2026 yang merupakan rangkuman umum visi-misi Kepala Desa.

Lebih lanjut, Camat Langgudu Rijal Mukhlis,S.E,.MM dalam arahannya menjelaskan bahwa pada tahun 2021 masih seperti tahun 2020, dimana Pemerintah Desa maupun Kecamatan masih dihadapkan pada persoalan penanganan pandemi covid-19 sehingga perencanaan terus disesuaikan untuk menjawab persoalan penangganan pandemi Covid-19 yang dihadapi dan dituntaskan di tahun 2022.

"RKPDes merupakan salah satu Dokumen yang wajib ada, sehingga perencanaannya harus berorientasi pada kebutuhan atau skala prioritas), termasuk didalamnya memuat daftar usulan desa yang diusulkan di Kabupaten, Propinsi maupun Pusat yang terus dilakukan penyesuaian, sesuai prioritas penanganan wabah pandemi covid-19 dari pusat saat ini" ungkap Camat Langgudu

Hal senada juga dijelaskan oleh Amiruddin,S.Sos selaku Pendamping Profesional Desa bahwa kebutuhan prioritas perlu diutamakan untuk pemulihan ekonomi ditengah Penangganan Wabah Pandemi Covid-19.

"Desa perlu memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2021 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya" ucapnya. 

Amiruddin,S.Sos juga menekankan tentang Indeks Desa Membangun (IDM), yang dimana Desa Rupe sudah dikategorikan sebagai Desa Berkembang agar kedepannya ditingkatkan lagi menjadi Desa Maju.

Sementara itu terkait Agenda Kegiatan Musdes tentang Penyusunan dan Penetapan RKPDes Desa Rupe Tahun Anggaran 2022, menurut Kepala Desa Rupe, Adam Malik, tentu saja Pemdes bersama BPD dan Perwakilan Lembaga Desa telah melewati tahapan demi tahapan sesuai aturan yang berlaku diantaranya : Hasil Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2022, nantinya akan menjadi Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Rancangan RKPDes Tahun 2022 Menjadi RAPDes Tahun 2022.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi musdes, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu : Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara dan BPD menyepakati DU RKPDes tahun 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan" Terang Kades Rupe

Kepala Desa Rupe juga berharap agar peserta rapat serta semua warga Desa Rupe secara sama-sama ikut serta mendukung program Pembangunan di Desa baik fisik maupun nonfisik, sehingga kedepannya apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama dapat terlaksana dengan baik.

Acara yang berakhir hingga pukul 14.30 wita ini, berlangsung cukup interaktif dan diwarnai banyaknya usulan dan masukan dari peserta diantaranya berkaitan dengan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Peningkatan Infrastruktur dan tata ruang RT/RW yang belum tuntas, Prioritas Pemberdayaan Lembaga Desa seperti dukungan alokasi anggaran terhadap kegiatan Remaja Masjid dan Karang Taruna, serta adanya usulan kegiatan yang berbasis Reboisasi Hutan dan Pemanfaatan Potensi Asset Tanah Desa berbasis lingkungan dan peternakan. 

Terakhir dari Hasil Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara musdes oleh perwakilan peserta dan penunjukkan tim verifikasi RKPDes yang dibagi per bidang/program dan segera berkoordinasi dengan penanggung jawab program untuk dilakukan verifikasi skala prioritas kegiatan.

Acara musdes ini ditutup secara resmi hingga pukul 14.30 wita dan berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

SINERGITAS

Center

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image