Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu melaksanakan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yang disebut RKPDes tahun Anggaran 2022 pada Kamis pagi, (12/08/2021)
Bertempat di Aula Paruga Rasa Desa Rupe, Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,S.E.MM beserta rombongannya diantara Sekcam Langgudu, Kasi Pem Kecamatan.
Hadir Pula Kepala Desa Rupe Beserta perangkatnya, Ketua/anggota BPD, Babinsa, Bhabintrantibum, Pendamping Desa, Karang Taruna, Remaja Masjid, TP.PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan, Lintas Profesi dan Ketua-Ketua RT Setempat.
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd menyampaikan bahwasanya Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 yang digelar BPD merupakan Rencana Kerja Tindak Lanjut terhadap pencermatan program kerja Desa yang merupakan turunan dari uraian RPJMDes tahun 2020-2026 yang merupakan rangkuman umum visi-misi Kepala Desa.
Lebih lanjut, Camat Langgudu Rijal Mukhlis,S.E,.MM dalam arahannya menjelaskan bahwa pada tahun 2021 masih seperti tahun 2020, dimana Pemerintah Desa maupun Kecamatan masih dihadapkan pada persoalan penanganan pandemi covid-19 sehingga perencanaan terus disesuaikan untuk menjawab persoalan penangganan pandemi Covid-19 yang dihadapi dan dituntaskan di tahun 2022.
"RKPDes merupakan salah satu Dokumen yang wajib ada, sehingga perencanaannya harus berorientasi pada kebutuhan atau skala prioritas), termasuk didalamnya memuat daftar usulan desa yang diusulkan di Kabupaten, Propinsi maupun Pusat yang terus dilakukan penyesuaian, sesuai prioritas penanganan wabah pandemi covid-19 dari pusat saat ini" ungkap Camat Langgudu
Hal senada juga dijelaskan oleh Amiruddin,S.Sos selaku Pendamping Profesional Desa bahwa kebutuhan prioritas perlu diutamakan untuk pemulihan ekonomi ditengah Penangganan Wabah Pandemi Covid-19.
"Desa perlu memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2021 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya" ucapnya.
Amiruddin,S.Sos juga menekankan tentang Indeks Desa Membangun (IDM), yang dimana Desa Rupe sudah dikategorikan sebagai Desa Berkembang agar kedepannya ditingkatkan lagi menjadi Desa Maju.
Sementara itu terkait Agenda Kegiatan Musdes tentang Penyusunan dan Penetapan RKPDes Desa Rupe Tahun Anggaran 2022, menurut Kepala Desa Rupe, Adam Malik, tentu saja Pemdes bersama BPD dan Perwakilan Lembaga Desa telah melewati tahapan demi tahapan sesuai aturan yang berlaku diantaranya : Hasil Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2022, nantinya akan menjadi Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Rancangan RKPDes Tahun 2022 Menjadi RAPDes Tahun 2022.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi musdes, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu : Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara dan BPD menyepakati DU RKPDes tahun 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan" Terang Kades Rupe
Kepala Desa Rupe juga berharap agar peserta rapat serta semua warga Desa Rupe secara sama-sama ikut serta mendukung program Pembangunan di Desa baik fisik maupun nonfisik, sehingga kedepannya apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama dapat terlaksana dengan baik.
Acara yang berakhir hingga pukul 14.30 wita ini, berlangsung cukup interaktif dan diwarnai banyaknya usulan dan masukan dari peserta diantaranya berkaitan dengan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Peningkatan Infrastruktur dan tata ruang RT/RW yang belum tuntas, Prioritas Pemberdayaan Lembaga Desa seperti dukungan alokasi anggaran terhadap kegiatan Remaja Masjid dan Karang Taruna, serta adanya usulan kegiatan yang berbasis Reboisasi Hutan dan Pemanfaatan Potensi Asset Tanah Desa berbasis lingkungan dan peternakan.
Terakhir dari Hasil Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara musdes oleh perwakilan peserta dan penunjukkan tim verifikasi RKPDes yang dibagi per bidang/program dan segera berkoordinasi dengan penanggung jawab program untuk dilakukan verifikasi skala prioritas kegiatan.
Acara musdes ini ditutup secara resmi hingga pukul 14.30 wita dan berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd