Bima, Rupe.id – Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Rupe laksanakan Musdes Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (20/7/2020)
Berlangsung di Aula Paruga Rasa Kantor Desa Rupe, Hadir dalam musdes perubahan ini diantaranya Kepala Desa Rupe, Adam Malik, Ketua BPD Mabrur,S.Pd beserta Anggotanya, Sekretaris Desa Ikbarrahman,S.Pd beserta Perangkatnya, Ketua LPMD, Direktur Bumdes, Jirman,S.Pd, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW Setempat.
Hadir Pula Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,S.E., didampingi Sekretarisnya, Syamsuddin,S.Sos dan Kabid Pemerintahan Kecamatan, Marwin H.Arsyad,S.Pd, Kasitrantib, Syahruddin,S.Sos serta Mahasiswa KKN-PAR IAI Muhammadiyah-Bima.
Baca Juga : BLT-DD Diperpanjang Hingga September 2020, BPD Rupe Gelar Musdes Perubahan
Dalam Sambutannya, Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,S.E. menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDes, adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD yang diarahkan pada 4 Bidang yakni Bidang Kepemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan.
“Musdes adalah keputusan tertinggi di Desa, sehingga baik Penyusunan APBDes maupun Pembahasan APBDes Perubahan merupakan keputusan tertinggi di tingkat Desa. Dan Alhamdullilah, sejauh ini berdasarkan catatan kami, Desa Rupe merupakan Desa yang secara administratif menjadi contoh untuk Desa-Desa lain di Kecamatan Langgudu” ucap Camat Langgudu dihadapan peserta Musdes, Senin Pagi (20/7/2020)
Lebih Lanjut, Ketua BPD Desa Rupe Mabrur,S.Pd mengatakan dalam kegiatan Musdes ini tujuannya adalah untuk menentukan arah Prioritas penggunanan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020 termasuk membahas tentang Penetapan Nama-Nama Penerima Manfaat BLT-DD tahap 2 senilai Rp.300,000 Rupiah per tiga Bulan.
“Jadi, kami sangat mengharapkan semua yang hadir dalam Musdes ini, dapat menyepakati apa yang menjadi agenda kita tentang Pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020”ungkapnya.
Ketua BPD juga menyebutkan bahwa antara BPD dan Pemerintah Desa adalah dua Lembaga yang saling bersinergi untuk bersama-sama membangun Desa.
“kami sebagai representasi Masyarakat, tentu saja akan terus bersinergi dengan Pemerintah Desa. Bicara pembangunan bukan saja tanggungjawab Pemerintah Desa, akan tetapi tanggungjawab kita bersama” kata Ketua BPD.
Kades menyebutkan bahwa ditengah penyebaran wabah pandemic Covid-19, banyak Program Pembangunan Desa yang dipangkas. Untuk itu, Kades Berharap melalui Musdes Perubahan Tahun Anggaran 2020, peserta Musdes dapat menyepakati sejumlah usulan untuk kemudian ditetapkan sebagai Skala Prioritas, guna meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Terkait warga Penerima Manfaat BLT-DD tahap 2 Tahun Anggaran 2020, Kades meminta khususnya kepada Tim Pendata agar benar-benar mendata Warga by Nik By addres terutama sekali warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali, baik dari BLT-DD tahap 1, JPS Bima Ramah, NTB Gemilang dan BST Pusat.
Musdes Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung hingga pukul 11.30 wita ini, akhirnya menyepakati sejumlah keputusan diantaranya alokasi anggaran perubahan BLT-DD Tahap 2 dengan total penerima manfaat 100 Orang, Alokasi Anggaran kegiatan kepemudaan dan Olahraga, serta adanya alokasi anggaran untuk dukungan kegiatan Non Fisik Mahasiswa KKN – PAR IAI Muhammadiyah-Bima.
Hasil Musdes Perubahan tahun anggaran 2020 ini, diakhiri dengan penandatangan berita Acara Kesempatan antara Pemerintah Desa dan BPD yang berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd
DONASI PEMBANGUNAN MASJID "INVESTASI RUMAH DI SURGA"
“Mari Beramal Jariyah, Harta Berkah Sedekah Jariyah. Pahala Ngalir Hingga Yaumul Qiyamah”
Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)