You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

BPD Bersama Pemdes Rupe Gelar Musdes Khusus dan Tetapkan 166 Calon Penerima BLT-DD 2020

Administrator 19 Mei 2020 Dibaca 818 Kali
BPD Bersama Pemdes Rupe Gelar Musdes Khusus dan Tetapkan 166 Calon Penerima BLT-DD 2020

Bima, Rupe.id – Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan Musyawarah Desa khusus membahas dan menetapkan nama-nama calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2020, Selasa (19/05)


Bertempat di ruang rapat Kantor Desa, hadir dalam Musdes Khusus ini diantaranya Kepala Desa; Adam, didampingi sekretarisnya Ikbarrahman,S.Pd.  Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE didampingi sekretarisnya Syamsuddin, S.Sos dan Kasitransib, Syahruddin, S.Sos.

Hadir pula Ketua BPD, Mabrur,S.Pd beserta anggotanya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Babinsa/Bhabinkamtibmas Desa ,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, RT/RW, Aparatur Desa dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga : Pemdes Rupe, Suksekan Penyaluran Bansos JPS NTB Gemilang Tahap I Kepada 47 Penerima Manfaat


Dalam sambutannya, Camat Langgudu Rijal Mukhlis,SE menjelaskan bahwa  hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menindakajuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor  11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Camat juga menyebutkan bahwa, BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19 terutama Rumah Tangga Miskin dan kurang mampu.

“Musdes khusus ini untuk validasi dan finalisasi data calon penerima BLT Dana Desa tahun 2020. Prioritas BLT diberikan kepada masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan pengecualian Penerima PKH, Non PKH, BPNT, PNS, TNI/Polri, Perangkat Desa, Aparatur BPD dan yang menerima Kartu Pra-Kerja” jelas Camat

Lebih lanjut, Kepala Desa Rupe, Adam menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan dan usulan nama-nama calon penerimaa manfaat dari masing-masing wilayah per dusun bahwa desa memiliki data yakni sebanyak 166 KK dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Sesuai keputusan yang akan kita tetapkan hari ini, sasaran BLT-DD agar  tepat sasaran diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH, BPNT, BST Pusat, JPS NTB Gemilang dan JPS Bima Ramah. Karena BLT ini merupakan sifatnya sementara dari dana desa terkait penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yakni Rp.600.000/bulan. Sehingga totalnya Rp.1.800.000/ tiga bulan per KK-” jelas Kades

Kades juga berharap Kepada para Kepala Dusun, RT/RW terutama Koordinator Pendataan Keluarga Penerima Manfaat  BLT-DD untuk benar-benar akurat dalam penyeleksian para Penerima BLT tersebut.

Sementara itu diwaktu yang sama, Ketua BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat,  untuk itu Ketua BPD berharap agar mekanisme dalam pendataan Penerima BLT-DD bagi warga masyarakat yang kurang mampu jangan sampai tumpang tindih dan terjadi kecemburuan sosial.

“Kami atas nama BPD, berharap kepada petugas Pendata agar benar-benar teliti dan hati-hati. Harapannya kita hindari data Ganda terkait bansos dari Pusat, Propinsi, Kabupaten dan BLT Dana Desa, sehingga merata” ucapnya

Dari hasil Musdes Khusus BLT-DD ini, akhirnya ditetapkan sebanyak 166 Calon Penerima Manfaat yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)  dan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama,  untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.

“sebagai bentuk transpransi nama-nama calon penerima manfaat BLT-DD, nantinya akan ditempel dan diumumkkan” tutup Ketua BPD (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

BERSATU, CEGAH PENYEBARAN COVID-19

Baca Juga : Pemdes Rupe Salurkan Paket Bantuan JPS “Bima Ramah”


Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)



SINERGITAS

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image