Ke-9 Anggota BPD tersebut adalah Kurais,S.Pd; Arifudin, S.Pd; Akbar,S.Pd; Rasyidin,S.Pi; Faturrahman; Mabrur,S.Pd; Al-Ansyari; Suhardin,SH; dan Naspi Suwarni,S.Pd.
Bertempat di Aula Kantor Camat Langgudu, Peresmian dan pengambilan sumpah Jabatan Anggota BPD ini, secara resmi dilantik sesuai keputusan Bupati Bima.
Camat langgudu, Abubakar, SH dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pelantikan anggota BPD tersebut, dilaksanakan pada 14 Desa kecuali Desa Dumu di Wilayah Kecamatan Langgudu dengan Total Anggota BPD baru yang dilantik yakni sebanyak 94 orang.
Dalam sambutannya Camat Langgudu, menyampaikan selamat atas pelantikan anggota BPD baru periode 2020-2026 yang bisa dikatakan sebagai DPRD Desa.
Informasi Pemilihan Anggota BPD Desa Rupe 2020-2026
“Anggota BPD yang dilantik hari ini (04/01) dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pinta Camat dengan tegas dalam sambutannya.
Sambungnya, anggota BPD yang masih muda harus energik, mempunyai visi, inovatif dengan bersama-sama Kepala Desa membangun desanya. Bukan saling menjatuhkan. “Kades juga harus dapat bekerjasama yang baik dengan mitranya tersebut. Ajak BPD bermusyawarah, bermufakat dalam menyusun program-program pembangunan desa yang tertuang didalam APBDes” tegas Camat.
Camat juga menjelaskan ada tiga tugas dan fungsi dari BPD yaitu pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan di desa, yang kedua untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya, dan yang ketiga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
“Oleh sebab itu, dengan pelantikan ini, kita harapkan BPD dapat menjalin hubungan yang harmoni dan bersinergi antara Pemerintah desa, karena pemerintahan harus dibangun dengan semangat dan hal-hal positif untuk membangun desa menjadi lebih baik,” ucapnya
Camat juga meminta, BPD baru yang sudah dilantik agar segera membentuk unsur pimpinan BPD dan ketua bidang masing-masing desa.
"Kepada seluruh BPD yang baru dilantik segera melaksanakan rapat khusus untuk menetapkan unsur pimpinan dan ketua bidang," tegasnya.
Camat juga menambahkan agar BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya sekaligus mengukur semua potensi dan permasalahan yang dihadapi Desa, jangan hanya mengkritisi melalui media social, tetapi membangun komunikasi sesuai fungsi kelembagaan.
Dalam kaitannya dengan fungsi aspirasi, Camat juga meminta BPD mampu mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Atas Kesempatan itu, salah satu anggota BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd, mewakili BPD Desa Rupe mengungkap, pihaknya siap bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai BPD sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
"Tugas BPD sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Bupati adalah menjaring aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa agar transparansi dan akuntabel. Dan kami siap bersinergi, mengawasi dan mengontrol Pembangunan Desa” tuturnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini diantaranya Pihak Perwakilan DPMD Kabupaten Bima, Kapolsek Langgudu, Danposranmil, KUPT Lingkup Kecamatan Langgudu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Kepala Desa dan Kepala Desa Terpilih Periode 2020-2026.(red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd
BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN
- Informasi Pelantikan BPD Tingkat Kecamatan Langgudu
- Bupati Bima Ajak Warga Gelar Do'a dan Zikir Bersama Pada Malam Tahun Baru
- Dengan Aplikasi SID, Kini Layanan Surat MenyuratTerhadap Warga Lebih Cepat & Mudah
- Usulkan Launching Perbup Tentang SID, Tim ForSID Bima-NTB Temui Bupati Bima
- Menjamin Tata Kelola Desa Berbasis SID, FORSID Kabupaten Bima Resmi Dibentuk
Top Populer : Desa Rupe Raih Penganugerahan PPID Terbaik 1 Tingkat Kabupaten Tahun 2019
“Mari Beramal Jariyah, Harta Berkah Sedekah Jariyah. Pahala Ngalir Hingga Yaumul Qiyamah”
SINERGITAS