You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Usai Dilantik 9 Anggota BPD Desa Rupe, Siap Bersinergi Mengontrol Pembangunan Desa

Administrator 05 Januari 2020 Dibaca 753 Kali
Usai Dilantik 9 Anggota BPD Desa Rupe, Siap Bersinergi Mengontrol Pembangunan Desa
Bima, Rupe.id- 9 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Rupe Terpilih Periode 2020-2026 resmi dilantik, Sabtu (04/01/20)


Ke-9 Anggota BPD tersebut adalah Kurais,S.Pd; Arifudin, S.Pd; Akbar,S.Pd; Rasyidin,S.Pi; Faturrahman; Mabrur,S.Pd; Al-Ansyari; Suhardin,SH; dan Naspi Suwarni,S.Pd.

Bertempat di Aula Kantor Camat Langgudu, Peresmian dan pengambilan sumpah Jabatan Anggota BPD ini, secara resmi dilantik sesuai keputusan Bupati Bima.

Camat langgudu, Abubakar, SH dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pelantikan anggota BPD tersebut, dilaksanakan pada 14 Desa kecuali Desa Dumu di Wilayah Kecamatan Langgudu dengan Total Anggota BPD baru yang dilantik yakni sebanyak 94 orang.

Dalam sambutannya Camat Langgudu, menyampaikan selamat atas pelantikan anggota BPD baru periode 2020-2026 yang bisa dikatakan sebagai DPRD Desa.

Informasi Pemilihan Anggota BPD Desa Rupe 2020-2026


“Anggota BPD yang dilantik hari ini (04/01) dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pinta Camat dengan tegas dalam sambutannya.

Sambungnya, anggota BPD yang masih muda harus energik, mempunyai visi, inovatif dengan bersama-sama Kepala Desa membangun desanya. Bukan saling menjatuhkan. “Kades juga harus dapat bekerjasama yang baik dengan mitranya tersebut. Ajak BPD bermusyawarah, bermufakat dalam menyusun program-program pembangunan desa yang tertuang didalam APBDes” tegas Camat.

Camat juga menjelaskan ada tiga tugas dan fungsi dari BPD yaitu pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan di desa, yang kedua untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya, dan yang ketiga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Oleh sebab itu, dengan pelantikan ini, kita harapkan BPD dapat menjalin hubungan yang harmoni dan bersinergi antara Pemerintah desa, karena pemerintahan harus dibangun dengan semangat dan hal-hal positif untuk membangun desa menjadi lebih baik,” ucapnya

Camat juga meminta, BPD baru yang sudah dilantik agar segera membentuk unsur pimpinan BPD dan ketua bidang masing-masing desa.

"Kepada seluruh BPD yang baru dilantik segera melaksanakan rapat khusus untuk menetapkan unsur pimpinan dan ketua bidang," tegasnya.

Camat juga menambahkan agar BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya sekaligus mengukur semua potensi dan permasalahan yang dihadapi Desa, jangan hanya mengkritisi melalui media social, tetapi membangun komunikasi sesuai fungsi kelembagaan.

Dalam kaitannya dengan fungsi aspirasi, Camat juga meminta BPD mampu mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas Kesempatan itu, salah satu anggota BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd, mewakili BPD Desa Rupe mengungkap, pihaknya siap bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai BPD sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

"Tugas BPD sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Bupati adalah menjaring aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa agar transparansi dan akuntabel. Dan kami siap bersinergi, mengawasi dan mengontrol Pembangunan Desa” tuturnya.

Turut hadir dalam pelantikan ini diantaranya Pihak Perwakilan DPMD Kabupaten Bima, Kapolsek Langgudu, Danposranmil, KUPT Lingkup Kecamatan Langgudu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Kepala Desa dan Kepala Desa Terpilih Periode 2020-2026.(red/SID)


Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd


BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN



Top Populer : Desa Rupe Raih Penganugerahan PPID Terbaik 1 Tingkat Kabupaten Tahun 2019


“Mari Beramal Jariyah, Harta Berkah Sedekah Jariyah. Pahala Ngalir Hingga Yaumul Qiyamah”


SINERGITAS

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image