You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Bimtek Tim Pokja Relawan Pendataan SGDs Desa Rupe

Administrator 25 Mei 2021 Dibaca 709 Kali
Bimtek Tim Pokja Relawan Pendataan SGDs Desa Rupe

Bima,Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, menggelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis bagi Tim Pokja Relawan SDGs yang dipusatkan di Kantor Desa pada Selasa Pagi, (25/05/2021)

SDGs atau sustainable development goals yang merupakan Program Prioritas Kementrian Desa untuk pembangunan Desa berkelanjutan dari Tahun 2021 hingga tahun 2030 

Dalam arahannya, Sekretaris Desa, Ikbarrahman,S.Pd mewakili Kades Rupe yang membuka jalannya Bimtek mengatakan bahwa kegiatan pendataan dan bimbingan teknis Pendataan SDGs ini dimaksudkan sebagai bagian dari tahapan untuk pembekalan dan pelatihan keterampilan bagi Tim Relawan Pokja SDGs sebelum menjalankan tugasnya, untuk mengisi kuesioner di lapangan.

Sementara itu, Amiruddin,S.Sos selaku Pendamping Desa menambahkan bahwa SDGs adalah program Prioritas Kementerian Desa sesuai Instruksi Presiden. Hal ini menurutnya sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020 tentang pendataan SDGs Desa yang akan dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris.

"Adapun Survey yang dilakukan yakni Survey Desa, Survey RT, Survey KK hingga Survey Individu. Dana untuk operasional kegiatannya harus didanai dari Dana Desa dengan tujuan untuk melihat kondisi riil masyarakat. Harapannya tentu saja, agar Desa memiliki data yang valid dan akurat, sebab dari data SDGs inilah sebagai rujukan pengisian IDM online" Terang Amiruddin,S.Sos selaku Pendamping Desa

Lebih lanjut, Amiruddin menjelaskan bahwa secara teknis penginputan data SDGs dilakukan melalui aplikasi SDGs Kemendes PDTT yang dapat diunduh melalui Apps Playstore, melalui Handphone android masing-masing Tim Pokja dengan Username dan Password yang sudah terregistrasi dipusat.

Terakhir, Ketua BPD Desa Rupe Mabrur,S.Pd menyebutkan siap mendukung apapun program Pemerintah Desa maupun Pusat dan berpesan agar Pemerintah Desa dapat memperhatikan dan mempertimbangkan kembali alokasi dana terkait Kebutuhan Pendataan oleh Tim Relawan SDGs, mulai dari belanja kebutuhan Paket Online, Makan minum serta honorarium tim Pokja selama menjalankan tugas di lapangan.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Perangkat Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa serta Lembaga Desa yang menjadi Tim Relawan Pokja meliputi Ketua RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan PKK Desa.

Dari Pertemuan ini Pemerintah Desa sendiri, berharap agar Pendataan SDGs Desa dapat berjalan dengan lancar, dari awal sampai akhir berhubung batas akhir Laporan per 31 Mei 2021.(red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd

SINERGITAS

Center

Baca juga : Jangka Waktu Pelaksanaan Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dilaksanakan mulai  tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021. Bagaimana kalau survey melewati batas waktu yg ditentukan ini.?

Klik disini Melihat batas entry data SDGs. https://sdgsdesa.kemendesa.go.id/pemutakhiran-data-sdgs-desa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image