Bima, Rupe.id– Semua Berkat “DINDA” oleh Asrullah Lukman, SH Selaku Pimpinan DC KOMPAK Bima Dalam Perjalanannya Menjadi Pemateri Mewakili Kabupaten Bima di Kota Serambi Mekkah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat dalam Mengembangkan dan Penerapan Inovasi Tata Kelola Desa
Seperti dilansir dari Akun Pribadinya, Asrullah Lukman Tahun 2017 lalu, Pemkab Bima membuat sebuah Inovasi dlm perbaikan Tata Kelola Desa. Namanya adalah DINDA singkatan dari Dana INsentif DesA yg merupakan suatu penghargaan (reward) berupa tambahan dana APBDesa bagi 20 desa terbaik dalam tata kelola pemerintahan desa sesuai dg indikator yg telah ditentukan.
Inovasi ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yg baik, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi.
Al-hasil, inovasi DINDA berdampak baik dan menjadi motivasi bagi desa-desa untuk memperbaiki tata kelola desanya. Dengan indikator yg telah ditentukan, terpilihlah 20 desa yg menjadi penerima Dinda dengan total Rp.1Milyar
Dari 20 Desa Tersebut Desa Rupe Salah Satu yang menerima Penghargaan Insentif DINDA Tahun 2018. Hal ini Sesuai Surat Keputusan Bupati Bima per tanggal 29 Juni 2018, Nomor : 188.44/399/06.16/2018 Tentang penetapan nama-nama desa penerima dana insentif Desa Tahap II Tingkat Kabupaten Bima tahun Anggaran 2018.
Baca juga : Desa Rupe, Raih Isentif DINDA Tahap II Tahun 2018
Cerita-cerita baik DINDA ini terdengar hingga ujung barat Indonesia, yakni di kota Serambi Mekkah, Aceh.
Sehingga di awal September kemarin, Bupati Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Barat, mengundang Pemkab Bima untuk berbagi dan bercerita tentang keberhasilan DINDA yang mampu mendorong desa memperbaiki tata kelola desanya.
Alhamdulillah, suatu kesyukuran bagi saya bisa mewakili Pemkab Bima berkunjung dan menginjakkan kaki di tanah bersejarah ini, untuk berbagi sepenggal cerita baik Tentang DINDA. “Tentu saja, ini semua berkatmu DINDA”.
Hal yang paling menarik sekaligus membanggakan adalah praktik baik DINDA ini, akan di Scaling Up oleh Kementerian Keuangan dg Redesign dalam pemberian tambahan Dana Desa (DD) bagi 10% dari jumlah desa se-Indonesia atau sekitar 7.400 desa melalui skema Alokasi Kinerja bagi desa-desa yang baik tata kelolanya. Dan tentu berdasarkan indikator yg ditetapkan oleh Kemekeu.
Kabarnya alokasi yang akan diterima oleh masing-masing desa adalah sekitar 144 juta.
“Pemerintah Kabupaten Bima patut berbangga atas pencapaian yang luar biasa ini. Semoga 20 desa terpilih sebagai penerima Dinda kemarin, bisa menjadi “Role Model” bagi desa-desa lainnya agar meningkatkan tata kelola Pemerintahan desanya".
Penulis : Asrullah Lukman, SH
Editor : Kamaruddin, S.Pd