Bima, Rupe.id- Kemensos RI kembali memberikan BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp300 ribu untuk masyarakat yang terdampak pandemi.
Tahun ini, BST untuk Wilayah Kecamatan Langgudu termasuk Desa Rupe dijadwalkan Pencairan pada hari Sabtu pada tanggal 17 April 2021 di Aula Kantor Camat Langgudu untuk tahap ke-12 dan 13.
Hal ini berdasarkan Launching BST oleh Presiden Republik Indonesia pada Tanggal 04 Januari 2021 yang diikuti oleh 34 Gubernur seluruh Indonesia.
BST sendiri merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna membantu masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Adapun nama-nama KPM BST di Desa Rupe Kecamatan Langgudu adalah sebagai berikut : (terlampir)
Maka Kepada Bapak/ibu Keluarga Penerima Manfaat yang tersebut namanya sesuai Lampiran dari Pusat tersebut diatas agar dapat hadir pada :
Hari/Tgl : Sabtu, 17-04-2021
Waktu : 08.00 Wita - Selesai
Tempat: Aula Kantor Camat Langgudu
Pastikan Bapak/Ibu membawa Identitas diri seperti KTP/KK Asli dan yang difotocopy 1 rangkap dan tidak bisa diwakilkan
Jangan Lupa, gunakan masker dan ikuti protokol kesehatan yang berlaku. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd