Bima,Rupe.id– Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Laksanakan Lanjutan Pembangunan Pasar Desa yang bersumber dari DDA APBDes Tahun Anggaran 2019 (Sabtu, 24/08/’19)


Menurut M.Tohar selaku Kasi Pembangunan sekaligus sebagai Tim Pelaksana Kegiatan menyebutkan bahwa lanjutan Pembangunan Pasar Desa tersebut bersumber dari Dana Desa dengan alokasi Anggaran sebesar Rp.38.400.00. Disebutkan juga bahwa Pembangunan Lanjutan Pasar Desa merupakan kegiatan prioritas sebagai upaya meningkatkan capaian target pertumbuhan Ekonomi di Desa.

“Tersedianya Sarana Prasarana Ekonomi Desa seperti pasar desa terbuka ini diharapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat guna meningkatkan capaian pertumbuhan perekonomian desa” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Rupe, Marwin H. Arsyad, S.Pd menambahkan sebagai bentuk keterbukaan Terhadap Publik, Pemerintah Desa Rupe telah menyediakan dan menyajikan Infografis setiap program Kegiatan yang akan dilaksanakan seperti Infografis APBDes Tahun Anggaran Berjalan, baik secara Elektronik maupun Non Elektronik. Hal itu dilaksanakan sesuai amanat UU Desa No. 6/2014 serta UU KIP No. 14/2008

“Sesuai Amanat UU KIP No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kami menyediakan Infografis ABPDes Tahun 2019 yang kami tempatkan di tempat Strategis, sehingga warga dapat mengetahui Penggunaan Anggaran baik Pada Bidang Pemerintahan, Pembinaan, Pemberdayaan maupun Pembangunan Desa” Ucapnya. (red/SID)


Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd