Bima, Rupe.web.id - Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Prima bagi Warga yang ingin mengurus Dokumen Kependudukan, Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, layani warga cetak KTP elektronik, akta kelahiran dan Kartu Keluarga, Sabtu Pagi (8/8/20)
Meski jadwal libur untuk Kantor Pemerintahan, yakni hari Sabtu dan Minggu, Namun dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Rupe Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Bima untuk melayani kebutuhan warga.
Bertempat di Aula Kantor Desa Rupe Kecamatan Langgudu, ratusan warga antusias Mendatangi Kantor Desa untuk melakukan perekaman e-ktp, pembuatan KK dan Akta Kelahiran.
Menurut Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Eni Estiana hal tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan sampai di serambi Masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan yang berkualitas, guna memenuhi kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga.
"Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, membuka layanan Mobil keliling melalui program MESRA, diantaranya pencetakan e-KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga” Ungkapnya.
Tentunya, kami telah menyediakan alat rekam. Sehingga masyarakat lebih dipermudah dan bisa langsung merekam data diri untuk pembuatan e-KTP, Kemudian blanko KTP yang siap fungsi sudah bisa diambil hari ini juga” Kata Eni Estiana saat mensosialisasikan Program MESRA di Aula Kantor Desa Rupe, Sabtu pagi (8/8/20)
Baca Juga : Usulkan Launching Perbup Tentang SID, Tim ForSID Bima-NTB Temui Bupati Bima
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Desa Rupe, Adam, mengapresiasi adanya program MESRA sebagai langkah inovatif yang dilakukan Pihak Disdukcapil Kabupaten Bima yang langsung turun ke lapangan, dari desa ke desa dalam memberikan pelayanan secara gratis.
Menurutnya, melalui Program MESRA tersebut sangat membantu dan mempermudah warganya dalam hal mengurus Dokumen Kependudukan. Ia Mengatakan masih banyak warganya yang belum memiliki Dokumen kependudukan, selain karena biaya juga disebabkan akses ke Ibu Kota kabupaten yang jauh, sehingga membutuhkan banyak biaya.
"Hari ini, sabtu Tanggal 08 Agustus 2020, walaupun libur, Kami bersama Dinas Dukcapil , Ada tiga pelayanan yang dilakukan, yakni pembuatan KTP elektronik, akta kelahiran dan kartu keluarga. Semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, Ucap kades
Kades mengajak Kepada semua masyarakat, khususnya warga di Desa Rupe yang belum memiliki e-KTP, KK, Akta Kelahiran, agar dapat hadir di kantor Desa, hari Sabtu, Tanggal 8 Agustus 2020, dan dilanjutkan hari Minggu, tanggal 9 Agustus 2020 di Kantor Camat Langgudu.
"Alhamdulilah, melalui Program MESRA ini, banyak warga kami yang merasa terbantu. Terimakasih kami sampaikan Kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Bima. Walaupun hari Libur, tetap dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan hingga ke Tingkat Desa" ucap Kades Rupe. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd
BERSAMA WUJUDKAN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN
Baca Juga : Usulkan Launching Perbup Tentang SID, Tim ForSID Bima-NTB Temui Bupati Bima