Bima, Rupe.id - Pelantikan Dewan Pengurus Perserikatan Bumdes Indonesia (PBI) Kabupaten Bima, di langsungkan di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima pada Rabu Siang, 31 Maret 2021 oleh Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, S.E.
Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, turut dihadiri pula Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Bima serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima.
Bupati Umi Dinda, dalam sambutannya, menyampaikan Selamat atas Pelantikan Pengurus PBI Kabupaten Bima.
Pelantikan itu sebagai pengakuan, kontribusi dan kerja nyata yang sudah dilakukan bersama Bumdes se Kabupaten Bima. PBI Kabupaten Bima diharapkan menjadi wadah untuk mencari solusi dan memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi.
Menurut Bupati, setiap organisasi pasti memiliki AD/ART sebagai acuan atau dasar dalam menjalankan roda organisasi. Dan berharap pada pengurus Kabupaten, tidak menjadikan pelantikan hanya sebagai seremonial saja.
‘’Tetapi, 191 Desa yang tersebar di Kabupaten Bima, telah menanti kiprah dan apa yang bisa dibawa atas eksistensi forum ini,’’kata Umi Dinda di hadapan Pengurus PBI.
Dijelaskan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini, kita harus berpikir demi masa depan daerah. Masih banyak potensi di desa untuk dimanfaatkan dengan baik.
Kepada ketua Bumdes dapat menjalin komunikasi dengan pihak terkait, karena banyak bantuan yang bisa diarahkan buat kemajuan daerah kita.
‘’Terima kasih kepada Ketua Bumdes Provinsi NTB dan Sekretarisnya. Diharapkan selalu memberikan arahan terkait dengan Bumdes ini,’’tambah Umi Dinda.
Apapun kegiatan Bumdes Pemerintah akan selalu mensupportnya. Oleh karena itu, Pengurus PBI Kabupaten Bima dapat menunjukkan kemampuan dan keseriusannya.
‘’Selamat bekerja PBI Kabupaten Bima di bawah koordinasi PBI NTB,’’tambahnya.
Sementara itu Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, SE, mengatakan, PBI muncul dan bergerak di Indonesia dengan berlandaskan Undang-undang, Nomor 6 Tahun 2014.
Memberikan kesempatan kepada desa untuk menggali potensi-potensi yang ada demi terwujudnya pembangunan desa menuju kesejahteraan.
Perserikatan Bumdes Indonesia dibangun atas prakarsa, inisiatif masyarakat, para penggiat Bumdes Indonesia. Serta mendasarkan kepada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi dan emansipatif, dan akuntabel dengan mekanisme yang cerdas.
Pengelolaan Bumdes dilakukan secara profesional. PBI memiliki tugas pokok yakni memfasilitasi terciptanya pengelolaan Bumdes se Indonesia untuk mendapatkan Sumber daya yang baik.
Melakukan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dalam melakukan kepentingan pengelolaan Bumdes.
Membudayakan etika bisnis yang baik di kalangan masyarakat. Membina dan memberdayakan pengelolaan Bumdes, sehingga berperan optimal dalam pembangunan kewirausahaan.
Meningkatkan efisiensi pembangunan Bumdes dengan menyediakan pelayanan di bidang informasi.
Pengembangan usaha berbasis teknologi dengan memanfaatkan SDM, untuk mendorong pembangunan berwirausaha, bagi pengelola Bumdes serta mengembangkan bisnis, di lingkup antar daerah atau internasional.
‘’Terima kasih atas terlaksananya Pelantikan PBI Kabupaten Bima. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Semoga pelantikan di Kabupaten Bima ini, menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,’’ujar Putri Munira.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat. Saat itu, juga dilakukan penyerahan SK dan penyematan Pin kepada anggota PBI yang dilantik.
Kemudian SK pengurus PBI periode 2021-2025 dibacakan oleh Sekretaris PBI Provinsi NTB, Lalu Okto Muharsabdi S.Pd.
Berikut susunan Pengurus PBI Kabupaten Bima, periode 2021-2025. Ketua Umum Jubaidin, S.H, Sekretaris Umum Wahyu Hidayat, S.Pd, Bendahara Umum, Tri Agustin Zulkhairatih, S.Pd.
Sumber : ProKom, Kabag Prokopim Setda Bima