Bima, Rupe.id – Kepala Desa Rupe, Adam meninjau langsung realisasi Beberapa kegiatan di Bidang Pembangunan, Rabu (03/06)
Pasca resmi dilantik pada tanggal (27/01) oleh Bupati Bima bersama 82 Kepala Desa lainnya, Adam kepala Desa Rupe Periode 2020-2026 langsung melaksanakan sejumlah Kegiatan fisik dibidang Pembangunan pada Pencairan tahap I (40%) APBDes tahun Anggaran 2020.
Pasalnya, Bidang Pembangunan Merupakan salah satu Visi Misi Kepala Desa Terpilih yakni Terciptanya Desa Rupe yang MAJU (Mandiri, Aman,Sejahtera dan Religius, sesuai MISI ke-2 yakni Mewujudkan sarana dan prasarana Desa yang memadai.
“Hari ini, Rabu Tanggal 03/06 kami meninjau langsung, bagaimana kegiatan pembangunan, diantaranya pembangunan Deker & Drainase di RT 06 RW 02 Dusun Oi Fonu” ungkapnya saat berada dilapangan.
Kades juga menyebutkan dalam rangka Mewujudkan Pemerintah Desa yang tertib, aman, lancar dan transparan sesuai visi ke-1, Kegiatan yang bersumber dari dana DDS APBDes Tahun Anggaran 2020 ini mulai dikerjakan pada pencairan tahap Pertama (40%) sebesar Rp.40.900.000,00. Sementara untuk pembuatan Deker Sebesar Rp.11.200.000,00.-
Pasalnya sesuai Aspirasi warga, jika musim hujan tiba lingkungan RT 06 menjadi langganan banjir, sehingga perlu diprioritaskan untuk pembangun pada Tahun Anggaran 2020” Ungkapnya.
Selain itu, kades juga mengatakan sebagai bentuk transparansi dalam rangka membangun partispasi dan menjaga kepercayaan publik sejumlah kegiatan Fisik lainnya yang dialokasikan dari Dana Desa sedang dikerjakan diantaranya Pembuatan Deker Lapangan Sepak Bola sebesar Rp. 8.530.000,00. Rabat Jalan Lapangan sebesar Rp.27.600.000,00 serta Bedah Rumah untuk 8 Unit sebesar Rp. 113.500.000,00.-
Pembangunan – Pemdes Rupe Laksanakan Program Peningkatan Sarana Kantor Desa dan BPD
Seperti yang terlihat pada hari Rabu (03/06), Pagi. Mulai dari anggota BPD, Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan warga setempat Kompak meninjau kegiatan yang dimaksud.
Menurut Anggota BPD Suhardin,SH mengatakan seluruh anggota BPD mengemban tugas membantu desa dalam semua hal termasuk memaksimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ia juga mengatakan, BPD tak ubah seperti fungsi legislatif pada tingkat kabupaten. Guna melakukan pengawasan desa melalui kerjasama yang baik.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah desa. Kedepan, kami akan segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, dan problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut menurut Suhardin,SH kekompakan, kebersamaan, dan sinergitas antara BPD dan kades akan berdampak pada kelancaran pembangunan desa. Hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami akan mendorong pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka serta bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan di desa dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akhirnya memberikan kesejahteraan bersama dan menempatkan Desa sebagai subjek dari pembangunan,” ucapnya.
Masih Senada dengan itu, Kepala Desa Rupe menambahkan peran serta BPD dalam pembangunan di desa adalah sebagai mitra kerja untuk itu dirinya, membangun kebersamaan dan kekompakan terus terjaga dengan baik guna membangun desa.
Sebab, dengan sinergitas pemerintah desa dan BPD maka roda pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai mestinya, baik dalam hal pembangunan hingga administrasinya.
“BPD bersama pemerintah desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Tak hanya BPD kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bahu membahu berperan aktif membangun desa kita, agar lebih maju dan sejahtera, sehingga Visi-Misi Pemerintah Desa 5 tahun kedepan dapat tercapai” pungkas Kades. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd
Infografis APBDes Tahun Anggaran 2020
- Wujudkan Transparansi, Pemdes Rupe Umumkan Infografis APBDes 2020
- Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)