Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, menggelar Rapat Penetapan Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada Rabu Pagi, 27/10/2021
Bertempat diruang Rapat Kantor Desa, Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rupe, Ketua/Anggota BPD dan Perangkat Desa.
Dalam pengantarnya Kepala Desa Rupe, Adam Malik memaparkan bahwa Rapat Penetapan Perubahan APBDes ini harus dilakukan karena adanya kegiatan atau kebijakan baru yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Dalam Rapat tersebut akhirnya forum menyepakati bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan lebih difokuskan pada Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 wita dan berakhir hingga pukul 12.30 wita ini, berjalan dengan baik dan lancar.(red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd