You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

BPD Desa Rupe,  Gelar Rapat Bersama Bahas APBDes Tahun Anggaran 2020

Administrator 26 Maret 2020 Dibaca 624 Kali
BPD Desa Rupe,  Gelar Rapat Bersama Bahas APBDes Tahun Anggaran 2020

Bima, Rupe.id - Badan Permusyawaratan Desa Rupe kecamatan Langgudu Kabupaten menggelar rapat bersama Pemerintah Desa tentang pembahasan APBDes Tahun anggaran 2020, Kamis (26/03/20)


Bertempat di ruang Rapat Kantor Desa Rupe,  Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua/Anggota BPD,  Kepala Desa, perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat dan Karang Taruna.

Dalam sambutannya,  Kepala Desa Rupe Adam Malik menyebutkan bahwa Rapat Bersama Pembahasan APBDes tersebut dimaksudkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan dan tata kelola Keuangan Desa yang transparan sesuai amanat Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kades juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal pembangunan dan benar-benar bekerja secara tulus dalam bersama membangun desa.

"Maka pada kesempatan ini,  kami atas nama Pemerintah Desa mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama bekerja dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di desa kita" ucapnya.

Kades juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2020 mengacu pada bidang penyelenggaraan Kepemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020


Selanjutnya,  Ketua BPD Mabrur, S.Pd dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, tentu saja tidak terlepas dari amanat Undang-undang.

Ketua BPD juga menegaskan agar asas-asas dalam pengelolaan dana desa, harus tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran,  sehingga dalam pembahasan APBDes tahun anggaran 2020 pihaknya bersama Pemerintah Desa mengundang seluruh element masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga anggaran tahun 2020 tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Warga.

"APBDes ini merupakan bagian dari penjabaran dari beberapa tahapan.  Oleh sebab itu setiap kegiatan harus benar -benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan individu atau beberapa golongan" Tegas Ketua BPD

Adapun penjabaran sumber Pendapatan dan belanja Pemerintah Desa  Rupe yang terdapat dalam pembahasan APBDes Tahun anggaran 2020 ini bersumber dari APBN (DD) Rp.1.009.603.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.525.050.836, PADes Rp.10.192.190,2,  Hasil Pajak & Distribusi Daerah Kabupaten (BDPRD) Rp.37.015.011, sehingga totalnya Rp.1.581.861.037,02 (red/SID)


Redaktor/Editor: Kamaruddin,S.Pd

BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN 

Berita Lainnya: Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020



SINERGITAS

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image