Bima, Rupe.id - Badan Permusyawaratan Desa Rupe kecamatan Langgudu Kabupaten menggelar rapat bersama Pemerintah Desa tentang pembahasan APBDes Tahun anggaran 2020, Kamis (26/03/20)
Bertempat di ruang Rapat Kantor Desa Rupe, Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua/Anggota BPD, Kepala Desa, perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rupe Adam Malik menyebutkan bahwa Rapat Bersama Pembahasan APBDes tersebut dimaksudkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan dan tata kelola Keuangan Desa yang transparan sesuai amanat Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kades juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal pembangunan dan benar-benar bekerja secara tulus dalam bersama membangun desa.
"Maka pada kesempatan ini, kami atas nama Pemerintah Desa mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama bekerja dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di desa kita" ucapnya.
Kades juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2020 mengacu pada bidang penyelenggaraan Kepemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020
Selanjutnya, Ketua BPD Mabrur, S.Pd dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, tentu saja tidak terlepas dari amanat Undang-undang.
Ketua BPD juga menegaskan agar asas-asas dalam pengelolaan dana desa, harus tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran, sehingga dalam pembahasan APBDes tahun anggaran 2020 pihaknya bersama Pemerintah Desa mengundang seluruh element masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga anggaran tahun 2020 tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Warga.
"APBDes ini merupakan bagian dari penjabaran dari beberapa tahapan. Oleh sebab itu setiap kegiatan harus benar -benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan individu atau beberapa golongan" Tegas Ketua BPD
Adapun penjabaran sumber Pendapatan dan belanja Pemerintah Desa Rupe yang terdapat dalam pembahasan APBDes Tahun anggaran 2020 ini bersumber dari APBN (DD) Rp.1.009.603.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.525.050.836, PADes Rp.10.192.190,2, Hasil Pajak & Distribusi Daerah Kabupaten (BDPRD) Rp.37.015.011, sehingga totalnya Rp.1.581.861.037,02 (red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin,S.Pd
BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN
- Pentingnya Layanan Dasar di Bidang Kesehatan, Kades Rupe Hadiri Rakorcam Kesehatan Tingkat Kecamatan
- Pemcam Langgudu Gelar Rakor Antisipasi dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19)
- Kehilangan Sesosok Tokoh Pramuka Asal Desa Rupe, Bupati Bima Beri Dukungan Moril
- Pengurus BUMDES Desa Rupe Periode 2019-2021, Mulai Rancang Program Kerja Menuju Desa Wirausaha
Berita Lainnya: Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020
SINERGITAS