Bima, Rupe.id– Usai Melaksanakan Verifikasi dan Tahapan Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih (10/9), Kini Panitia Pemilihan Kepala Desa Rupe memasuki Tahapan ke-18 yakni Penyerahan berkas dan nama calon Kepala Desa Kepada Panitia Tingkat Kabupaten Bima (Kamis, 12/09/’19)
Penyerahan Berkas dan nama Calon Kades ini menurut Ketua Panitia, Syamsudin, S.Pd, Berdasarkan tahapan dan petunjuk teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 yakni tahapan ke-18 dari 53 Tahapan.
Disebutkan pula bahwa dari 4 Bakal Calon yang telah mendaftar, usai diverifikasi persyaratan Administrasinya dinyatakan dapat ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih Pada Kontestasi Pemilihan Kepada Desa Serentak Tahun 2019.
Adapun calon kades yang sudah ditetapkan dan berhak dipilih yakni Drs. Mukhtar selaku Kades Incumbent, Jafrin, S.Pd, Agus Ramlin dan Adam Malik.
Baca juga : Panitia Pilkades Desa Rupe Tetapkan Calon Kades Yang Berhak Dipilih
“Penyerahan berkas Calon Kades, Alhamdulillah Telah kami laksanakan dan diterima langsung oleh Pihak Panitia Tingkat Kabupaten Bima ”ucapnya.
Lebih Lanjut, Kamaruddin,S.Pd selaku Sekretaris Panitia menerangkan bahwa Penyerahan Berkas Calon Kepala telah di Terima secara langsung oleh Kabid Pemerintahan Melalui Kasi Keadministrasian DPMDes Kabupaten Bima
“Berkas dan Nama Calon Kades telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Pak Herman,SH selaku Tim Pilkades Kabupaten Bima” Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Herman,SH selaku Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten mengharapkan kepada seluruh Panitia Pilkades untuk melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh Panitia Pilkades untuk melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”harapnya. (red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd