You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020

Administrator 16 Februari 2020 Dibaca 699 Kali
Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020
Bima, Rupe.id- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2020, Sabtu (15/02/20)


Bertempat di Aula Paruga Rasa Desa Rupe, Musrenbangdes ini turut dihadiri  oleh Camat, KUPT PU Kecamatan, Tim Monev Kecamatan Langgudu, Kepala Desa Rupe, Ketua BPD beserta Anggotanya, Perangkat Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, TP.PKK, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kader Posyandu, Remaja Masjid, Karang Taruna dan Ketua RT/RW setempat.

Pentingnya Layanan Dasar di Bidang Kesehatan, Kades Rupe Hadiri Rakorcam Kesehatan Tingkat Kecamatan


Mewakili Camat Langgudu, Syamsudin, S.Sos selaku Sekcam Langgudu dalam sambutannya, menyebutkan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat ( RKPDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMDes yang meminta informasi tentang rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan yang diminta.

Sekcam berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini Pemerintah Desa dapat menetapkan hasil keputusan RKPDes 2020 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Dalam Musrenbang tahun ini, Penyusunan RKPDes Tahun  2020 diputuskan usulan yang akan diprioritaskan untuk disampaikan dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan” Ucapnya

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Rupe, Mabrur, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Desa Rupe, Adam Malik menambahkan bahwa untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas sesuai Visi Misnya di tahun 2020 ini, akan disesuaikan kemampuan Dana Desa Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, Pemberdayaan dan lain sebagainya.

Usai melaksanakan Musrenbangdes, Pemerintah Desa bersama Tim Monev Kecamatan didampingi pihak BPD, Pendamping Lokal Desa langsung melaksanakan pengecekan pembangunan yang menggunakan APBDes Tahap Akhir Tahun Anggaran 2019.(red/SID)


Redaktor/Editor: Kamaruddin,S.Pd

BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN 

Berita Populer : Wakil Bupati : "BUMDES Akan Berkembang Bila di Dukung oleh SDM Yang Memadai"


“Mari Beramal Jariyah, Harta Berkah Sedekah Jariyah. Pahala Ngalir Hingga Yaumul Qiyamah”


SINERGITAS

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image