Bima,Rupe.id– Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu melalui Operator SID mengikuti Kegiatan Lokakarya Replikasi Sistem Informasi Desa yang digelar BAPPEDA Bersama Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Bima yang ditempatkan di Gedung PKK Kabupaten Bima (Kamis, 22/08/’19)


Lokakarya Replikasi Sistem Informasi Desa ini, dilaksanakan selama 2 hari yakni Hari kamis s.d jum’at (22-23 Agustus 2019) dengan Narasumber Kepala Diskominfo dan Kepala DMPD Kabupaten Bima, diikuti 7 orang dari Perwakilan SKPD Kabupaten Bima, 2 Orang Perwakilan Kecamatan, 2 orang perwakilan Asosiasi Kepala Desa, dan 25 orang dari Perwakilan Pengiat SID.

Dalam Pembukaanya Asrullah Lukman,SH Selaku District Coordinator KOMPAK Bima NTB memaparkan lokakarya ini merupakan tindak lanjut UU Desa No. 6 tahun 2014 Pasal 86, dimana peserta diharapkan mendapatkan informasi tentang kondisi terkini, arah pengembangan SID serta peran para pihak terkait dalam mengembangkan SID di Kabupaten Bima.

”Dalam Rangka Penerapan pasal 86 UU No. 6/2014 tentang Desa yakni Pemerintah Daerah Berkewajiban mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) serta mereplikasi Sistem Informasi Desa bagi desa-desa se-Kabupaten Bima” Ungkapnya.

Asrullah Lukman, SH juga menjelaskan SID di Kabupaten Bima Berkembang Cukup Pesat. Berdasarkan hasil tracking dari tahun 2017-2019 telah diterapkan di 97 Desa dari 191 Desa baik yang sudah Online maupun masih Offline. Artinya masih terdapat 94 Desa yang belum menerapkan dan mengembangkan SID sehingga melalui Lokakarya ini diharapkan dapat direplikasikan di Seluruh Desa se-Kabupaten Bima ditambah adanya dukungan dari pihak Diskominfo Kab. Bima yang tertarik mengembangkan SID sebagai Modalitas Penting, tersedianya pengiat SID yang perlu difasilitasi serta respon dan dukungan Pemerintah Desa yang cukup Besar.

“Artinya perlu dirumuskan rencana aksi bersama untuk mengembangkan SID di Seluruh Desa di Kabupaten Bima”lanjutnya

Dalam Materinya Kepala DMPD Kabupaten Bima Tajuddin, SH.MSi menyebutkan tentang arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima dan dukungan Desa dalam Pengembangan SID.

“SID merupakan Sistem Komputerisasi yang sangat membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan tata kelola Keadministrasian Pemerintahan Desa yang efektif dan Efesien. Tahun 2020, saya pastikan tidak ada lagi Desa yang tidak mengembangkan Sistem Informasi Desanya dan ini akan saya kawal” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bima melalui Kabid Publikasikan Kominfo Suryadin,SS.MSi menjelaskan pihak Diskominfo akan siap membantu dan mendukung Pengembangan SID di Kabupaten Bima melalui upaya pemerataan ketersediaan Infrastruktur dan peningkatan Kapasitas Operator SID sebagai pelaksana di tingkat Desa.

“Operator Desa bagi kami adalah Pejuang Informasi yang tetap memegang teguh pada amanat UU KIP No. 14/2008. Insyaallah, 2020 ini kami targetkan desa-desa “Merdeka Sinyal ” Ucapnya.

Lokakarya yang terbagi dalam 3 kelompok Diskusi ini membahas Peluang, Kendala dan langkah Strategis dalam mengembangkan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima dengan harapkan peserta menyepakati rumusan, Strategi dan Peran semua Pihak terkait replikasi dan Pengembangan SID di Kabupaten Bima yang kemudian diperkuat melalui penetapan Perbup tentang Sistem Informasi Desa. (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd