Bima, Rupe.id– Sebagai wujud memanfaatkan jaminan kesehatan gratis sesuai jaminan Pemerintah, sebanyak 15 Desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, menerima Pembagian BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kamis (14/11)


Diungkapkan Camat Langgudu, Abubakar, SH saat mendistribusikan Kartu KIS, bahwa Pendistribusian BPJS Kartu KIS merupakan Program dari Kementerian Sosial RI, Bekerja Sama Dengan PT.Pos Indonesia Cabang Bima sebagai Penanggung jawab dengan kategori BPJS KIS-PBI yang bersumber dari APBN.

Camat juga menyebutkan pihaknya pada saat melakukan pendistribusian Kartu BPJS KIS langsung menyerahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai database Kemensos RI yang sudah ada.

Foto : Penyerahan Kartu KIS oleh Pegawai Pos & Giro kepada Pemerintah Kecamatan / Sumber. Doc. Pemcam-FKL


“Dengan adanya Kartu BPJS KIS ini, diharapkan dapat membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan untuk dapat berobat secara gratis dan dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik”ungkapnya.

Sementara itu, Syahrudin, S.Sos selaku Kasitrantib Kecamatan Langgudu saat mendampingi Pegawai Kantor POS & GIRO di lapangan, menyebutkan sebanyak 1.799 orang di-15 Desa di Kecamatan Langgudu di tetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat dengan kategori keluarga kurang mampu.

Foto. Sumber : Doc. Pemerintah Kecamatan /FKL


“Berdasarkan data Kemensos RI dengan kategori keluarga kurang mampu, total Penerima Manfaat di Kecamatan Langgudu Yakni sebanyak 1.779 orang yang tersebar di 15 Desa, dan hari ini (kamis, 14/11) kami bersama Pegawai POS & GIRO akan Melakukan Penyaluran” ungkapnya

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Rupe, Marwin H. Arsyad, S.Pd mengatakan, Pendistribusian Kartu KIS di desanya berjumlah 225 orang.

“ini berdasarkan nama-nama yang ada dari Kemensos RI, dan sudah diterima langsung oleh warga masing-masing”ucapnya.

Dengan adanya Kartu KIS tersebut, Pemerintah Desa Rupe berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk saat hendak berobat secara gratis.

Bagi masyarakat kurang mampu yang saat ini belum terdata untuk bisa melaporkan segera kepihak desa agar bisa dilakukan pendataan dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga.(red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd


BERSAMA WUJUDKAN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN


SINERGITAS


KEMBALI MENU UTAMA