Bima, Rupe.id- Guna mempercepat pengembangan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan sosialisasi pemanfaatan Layanan Sistem Informasi Desa, Rabu (10/01’18)
Bertempat di Kantor Desa, Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya kepala-kepala dusun, ketua-ketua RT dan Ketua-Ketua RW. Adapun maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan Manfaat Aplikasi SID bagi Warga dan dalam rangka mempercepat Pelayanan Keadministrasian Kependudukan melalui Pemutahiran Data Penduduk sebagai sumber database awal dalam aplikasi Sistem Informasi Desa (SID).
Dalam pengantarnya Ikbarrahman, S.Pd selaku Sekretaris Desa Rupe memaparkan bahwa adanya sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan melalui Pemanfaatan dan Pengembangan Aplikasi Sistem informasi Desa berbasis elektronik.
“Aplikasi Sistem informasi Desa ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab Data kependudukan kini akan diinput kedalam aplikasi SID, sehingga data kependudukan lebih lengkap dan akurat ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin, S.Pd selaku Operator Sistem Informasi Desa Rupe menguraikan bahwa salah satu manfaat adanya aplikasi SID tersebut, menjadikan Tata Kelola pelayanan Ppemerintah Desa lebih efektif dan efesien.
Disebutkan pula bahwa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Desa adalah proses dan aplikasi yang Berbasis komputer; Mengelola informasi kantor desa; Mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik, dsbnya.
"Dengan pengertian ini, jenis aplikasi yang tercakup dalam "Sistem Informasi Desa" pada suatu desa bisa saja lebih dari satu: misalnya SID untuk pengelolaan data kependudukan, SISKEUDES untuk mengelola keuangan desa, aplikasi lain untuk mengelola BUMDes, dsbnya" tuturnya.
Adanya Aplikasi SID ini merupakan program yang dirancang berbasis data. Terutama Data kependudukan dan keadministrasian. dengan adanya aplikasi ini Kini pelayanan Desa lebih mudah dan cepat dalam melayani kebutuhan masyarakat sebab lebih lengkap dan akurat. Nah, Adapun data dasarnya yang akan diinput ke dalam Aplikasi SID ini adalah data Kependudukan dari KK (Kartu keluarga)” Tutur lebih lanjut .
Melalui Sosialisasi tersebut Pemerintah Desa berharap peranan Kepala Dusun, Ketua RT/RW untuk mengumpulkan Kartu keluarga warga, dengan melakukan Verifikasi terlebih dahulu untuk kemudian dapat segera diinput kedalam aplikasi SID, sehingga Pemerintah Desa memiliki Basedata elektronik yang valid, akurat dan terupdate.
“Dari pemutakhiran data kependudukan nantinya, akan membantu percepatan pelayanan keadministrasian, Kependudukan kepada masyarakat, baik dalam hal Pelayanan surat-menyurat maupun kebutuhan keadministrasian lainnya” Kata Kamaruddin.
Adapun manfaat lainnya adalah Pelayanan Kantor desa lebih efisien dan efektif, Pemerintah desa lebih transparan, akuntabel, Layanan publik lebih baik, Warga mendapat akses informasi tentang desa serta dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa.
"Ketersediaan data dan informasi desa ini memudahkan akses informasi bagi warga. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan oleh Desa, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik". tutupnya (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddinspd
BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan, H.M.Noer, M.Pd