Bima, Rupe.id– Panitia Pemilihan Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, laksanakan Tahapan Verifikasi dan Pemutakhiran DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT Bersama Calon Kepala Desa yang berlangsung di Aula Paruga Rasa (Sabtu, 28/09/’19)


Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran dan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut, turut dihadiri oleh Ketua BPD, M. Zar’an HS, Pengawas Pilkades Tingkat Kecamatan, Syahruddin, S.Sos, Pj.Kepala Desa Rupe, Marwin, S.Pd, Ketua Timses Masing-masing Calon serta menghadirkan Ketua RT/RW/Kadus Desa Setempat.

Dalam Pengantarnya Ketua Panitia, Syamsuddin, S.Pd menuturkan bahwa dalam rangka mendapatkan Data Pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, maka Pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara dimaksudkan agar Para Calon dapat mengecek dan mengetahui Jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terdata di 4 Dusun sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Berdasarkan hasil pendataan dan tahapan verifikasi faktual panitia di empat dusun yakni Dusun Oi Fonu, Manggemaci, Sori Nocu dan Luru Mbolo, maka terdata Jumlah DPS kita adalah 2354 pemilih dengan rincian pemilih kategori umur diatas 17 tahun yakni laki-laki 1114 Pemilih dan Perempuan 1240. Kategori usia 17 tahun saat daftar yakni laki-laki 7 pemilih dan perempuan 4 pemilih. Totalnya 11 pemilih. Sementara itu, pada kategori usia 16 tahun sudah menikah, laki-laki (nol), perempuan (nol), jumlahnya (nol). Sehingga total DPS kita secara keseluruhan yakni 2365 pemilih” urai ketua Panitia.

Ditambahkan pula, kehadiran ketua RT/RW/Kadus dalam rapat pleno terbuka tersebut dimaksudkan agar panitia, calon kades, timses secara bersama-sama dapat mengecek, memverifikasi DPS sehingga benar-benar diperoleh Data Pemilih yang valid, sesuai petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala.

Sekretaris Panitia, Kamaruddin, S.Pd menambahkan bahwa penetapan warga yang berhak memberikan hak suaranya berdasarkan petunjuk teknis yakni merujuk pada kepemilikan dokumen kependudukan yang valid diantaranya E-KTP, Suket, KK dan Akta Nikah.

“Sesuai Petunjuk teknis dan Perlakuan pada Pelaksanaan Pilkades 2019, acuan kami kami dalam mendata, memverifikasi calon pemilih yakni merujuk pada E-KTP, Suket, KK, dan Akta Nikah. Jika warga yang sudah berusia 17 tahun dan dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud, maka kewajiban kami panitia untuk mendata dan mencantumkan yang bersangkutan dalam daftar pemilih. Jika Sebaliknya, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak tercantum namanya dalam daftar Pemilih” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua BPD Desa Rupe, M. Za’an.,HS berharap agar dukungan dan partisipasi seluruh kontestan dalam hal ini para calon kepala Desa, agar bersama-sama menyukseskan Tahapan demi tahapan pemilihan Kepala Desa. Disebutkan pula, pihaknya selaku Pengawas Pilkades Tingkat Desa, sesuai tupoksi akan terus mengawasi jalannya proses tahapan demi tahapan pilkades sehingga berjalan aman dan lancar.

Hal senada juga dipaparkan Syahruddin, S.Sos selaku perwakilan Pengawas Tingkat Kecamatan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Rupe, Marwin, S.Pd mengajak seluruh elemen masyarakat agar melalui kontestasi Pemilihan Kepala Rupe Periode 2020-2026 dapat bersama-sama menciptakan Suasana yang aman dan kondusif, sehingga Desa Rupe dapat dijadikan Icon bagi desa-desa lain di Kecamatan Langgudu.

“Seperti yang disampaikan panitia, total DPS kita berjumlah 2365 pemilih untuk nantinya akan ditetapkan menjadi DPT. Maka dari itu, kami atas nama Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat terutama sekali para calon kepala Desa, agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif, mari kita sukseskan Pemilihan Kepala Rupe Periode 2020-2026 ini, yang Jujur, Adil dan Demokratis” tutup kades. (red/SID)


Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd

MARI BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH DAN BERKELANJUTAN


Baca juga : Panitia-pilkades-desa-rupe-laksanakan-pengundian-nomor-urut-calon-kepala-desa/


Mengenal Calon Kepada Desa Rupe Periode 2020-2026


 

Baca juga: Panitia-pilkades-rupe-laksanakan-pemasangan-atribut-tanda-gambar-calon-kades/


SINERGITAS


KEMBALI MENU UTAMA