You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

PEMDES RUPE MENGGELAR MUSYAWARAH REGISTRASI DAN PENGGUNAAN KARTU IDENTITAS TERNAK

Administrator 31 Juli 2024 Dibaca 139 Kali
PEMDES RUPE MENGGELAR MUSYAWARAH REGISTRASI DAN PENGGUNAAN KARTU IDENTITAS TERNAK

Bima.rupe.id- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Menggelar Musawarah Registrasi Dan Penggunaan Identitas Ternak Untuk Masyarakat Desa Rupe Pada Umumnya Yang Memiliki Ternak.

Kegiatan Di Pagi Hari Ini Di Buka Langsung Oleh Ikbarrahman,  S.Pd Selaku Sekertaris Desa. Kegiatan Seperti Ini Sangat Dipandang Perlu Mengingat Terjadinya Maraknya Salah Kepemilikan Ternak Yang Ada Di Lingkup Desa Rupe, Karna Banyak Masyarakat Yang Membuat Surat Palsu Atau Memanipulasi Data Ternak Tanpa Sepengetahuan Pemerintah Desa Setempat. Pada Hari Rabu 31/07/2024.

Perda Tahun 2006 Uu Ternak ‘’ Bahwa Setiap Petani Ternak Wajib Memiliki Kartu Identitas Ternak. Hadirnya Kartu Identitas Ini Sebagai Penanda Kepemilikan Ternak Yang Didalamnya Terdapat Ciri-Ciri Ternak, Dan Lain Sebagainya.  Ungkap  Samsudin (K-Upt Kecamatan Langgudu Kab Bima).

Demi Baiknya Tata Tertib Administrasi Ternak Harus Dibuatkan Buku Identitas Dan Di Pegang Oleh Ketua RT Dan Korwil Desa Sehingga Tertib Administrasinya Lancar. Ungkap Ikraman Pemilik Ternak

Setelah Kegiatan Musawarah Bersama Ini  Jangan Ada Lagi Tindakan Diluar Dari Pengawasan Pemdes /Babinsa Rupe Sehingga Terjadi Hal-Hal Yang Berakhir Dengan Ketidak Inginan Berssama. Penegasan Oleh Sertu Ahmad, Babinsa Rupe.

Kepala Desa Rupe, Adam Malik. Berharap Bahwa Siapun Yang Memiliki Ternak Untuk Taat Aturan Yang Ada Supaya Dinamika Salah Kepemilikan Seperti Kemaren Tidak Terulang Kembali Di Hari Berikutnya.

Kegiatan Musyawarah Registrasi Pengunaan Kartu Ternak Ini Dihadiri Oleh Pemdes Rupe,sekertaris camat, Babinsa Rupe, K-Upt Langgudu, Masyarakat Rupe Yang Memiliki Ternak.

 

Writer : lanang smart vilage

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image