You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Percepat Penetapan, Tim Kecamatan Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2021

Administrator 11 Februari 2021 Dibaca 691 Kali
Percepat Penetapan, Tim Kecamatan Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2021

Bima, Rupe.id- Dalam Rangka  melaksanakan Evaluasi terhadap penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2021, Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Langgudu mengelar rapat yang diselenggarakan di Aula Mufakat Kantor Camat Langgudu pada Kamis Pagi (11/02/21) sekitar Pukul 10.20wita

Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,S.E,.MM yang membuka jalannya Rapat, menyebutkan bahwa Rapat evaluasi Penyusunan RAPBDes ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2021 oleh masing-masing Pemerintah Desa di Kecamatan Langgudu.

Camat Langgudu menjelaskan bahwa terdapat 4 aspek yang akan di evaluasi nantinya yakni aspek administrasi, legalitas, kebijakan dan arah substansi anggaran.

"Hal ini sesuai regulasi yang diatur dalam Perbup No.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBDes" Tutur Camat Langgudu

Lebih Lanjut, Marwin H.Arsyad, S.Pd selaku Kasipem Kecamatan Langgudu menambahkan bahwa Pemerintah Desa diharapkan dapat segera mempercepat Penyusunan RAPBDes, agar penetapan APBDes segera bisa dilakukan.

"Harapan kami kepada Kepala Desa dan Sekdes dapat segera menyelesaikan Penyusunan RAPBDes. Kemudian, sebelum itu kami akan cek kembali persyaratannya sehingga rancangan APBDes 2021 bisa ditetapkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2021" ujarnya.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Sekdes se-Kecamatan Langgudu ini, menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya Perbaikan dan Tertib Administrasi Penyusunan RAPBDes, sehingga RAPBDes bisa ditetapkan menjadi APBDes tahun anggaran 2021.

"Rancangan Penyusunan APBDes yang akan ditetapkan menjadi APBDes nantinya merupakan dasar dari segala kegiatan tahun Anggaran 2021"jelas Kasipem

Selain, Camat Langgudu Adapun Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Langgudu yang hadir diantaranya Syamsuddin,S.Sos, selaku Sekcam Langgudu, Kasipem, Marwin H.Arsyad,S.Pd, Kasi Perekonomian, M.Sigit Awaludin,S.E, Kasitrantib Syahruddin,S.Sos dan  KUPT.PU, Gufran,S.Sos. Hadir Pula Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa.

Sementara itu, dari Pemerintah Desa Rupe sendiri, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rupe, Adam Malik didampingi oleh Sekretarisnya Ikbarrahhman,S.Pd.

Rapat yang diisi dengan sesi diskusi yang cukup dialogis dan interaktif ini, berakhir hingga pukul 12.00 wita dan berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image