You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Lokakarya Penguatan SID, Dukung Kebijakan SIBISA (Bima Satu Data)

Administrator 09 November 2021 Dibaca 1.115 Kali
Lokakarya Penguatan SID, Dukung Kebijakan SIBISA (Bima Satu Data)

Bima, Rupe.id - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima yang didukung oleh KOMPAK NTB Mengadakan Lokakarya Penguatan Sistem Informasi Desa mulai Tanggal 8 November s.d 11 November 2021.

Bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Bima kegiatan ini diikuti oleh 44 Operator SID yang terdiri dari 28 orang dari Desa Binaan KOMPAK dan 16 Desa Non KOMPAK dengan Narasumber Dinas kominfotik dan DPMD Kabupaten Bima.

Dalam materinya tentang arah Kebijakan Pemerintah Kab.Bima dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Bima Satu Data, Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili oleh Kabid Statistik dan Persandian, Arief Rahman,SH.MH bersama Kasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Muhammad Irfan, ST.M.Eng mengatakan bahwa lokakarya ini merupakan tindaklanjut dari Perbup No.17 Tahun 2021 tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima.

"Hal ini sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Bima untuk mengembangkan SIBISA (Sistem Informasi Bima Satu Data) yang akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi 191 Desa. Adapun Landasannya adalah Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta adanya Perbup No.17 tahun 2021 tentang pengembangan SID di Kabupaten Bima" kata Muhammad Irfan, ST.M.Eng

Sementara itu, ST.Marjan,SE selaku Narasumber kedua Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Bima dalam presentasinya menyebutkan bahwa peran dan dukungan Pemerintah desa terhadap penguatan pengelolaan SID, amat penting.

"Alhamdullilah, melalui SID yang dirintis sejak tahun 2017 lalu, kini memberikan dampak yang cukup bermanfaat terhadap perkembangan Pelayanan Administrasi berbasis Sistem Informasi di Desa dan saya akan pastikan saat review Dana Desa tahun 2022, saya akan kawal, terkait dukungan penyediaan anggaran pada Bidang Pemerintahan, sub bidang pengembangan Administrasi berbasis sistem Informasi Desa, apakah Pemdes sudah mengalokasikan di APBDes atau tidak, sebab masih ada sebagian desa yang belum melaksanakannya" tutur ST.Marjan,SE yang mewakili Kadis PMD Kabupaten Bima

Menurutnya, hal ini penting mengingat di Tahun 2021 Pemerintah Desa akan bekerja serba online ditambah adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima untuk melaunching SIBISA sehingga diharapkan Desa menjadi sumber data yang terintegrasi ke Pemerintah sehingga mempercepat akses pemetaan kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh Desa.

Oleh sebab itu, pada kesempatan yang sama, Provinsial Manager KOMPAK NTB, Lalu Anjar Kusuma yang mengikuti jalannya Lokakarya secara virtual mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kominfotik dan Dinas PMD Kab.Bima.

Secara Virtual Hadir pula, Koordinator KOMPAK NTB, Muhammad Ridho Ma'ruf yang menjelaskan maksud dan tujuan perlunya lokakarya dan peningkatan kapasitas untuk merevitalisasi Pengelolaan SID.

Kegiatan Lokakarya yang dipandu langsung oleh Pimpinan KOMPAK Bima, Asrullah Lukman,SH ini turut dihadiri oleh Ketua ForSID Kabupaten Bima serta melibatkan Staff Diskominfotik, Operator SID Rupe, Operator SID Soro, Operator SID Leu sebagai Fasilitator/Pelatih.

Dijadwalkan kegiatan Lokakarya ini akan dilaksanakan selama 4 hari yang terbagi kedalam 2 kelas.

Untuk kelas pertama dimulai tanggal 8-9 November dan Kelas kedua Tanggal 10-11 November 2021 dengan output; Operator SID memahami kebijakan Penguatan SID, ada hasil pemetaan permasalahan dalam pengelolaan SID, kapasitas teknis Operator meningkat dan tersedianya Rencana kerja tindak lanjut atas koneksi Data SID dengan SIBISA. (red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd

SINERGITAS

Center

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image