Bima, Rupe.id - Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Forum Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Langgudu menggelar Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan pada Selasa Pagi, 2/11/2021
Bertempat di Aula Paruga Desa Waworada, Bimtek ini menghadirkan 4 Narasumber diantaranya Kadis DMPDes Kabupaten Bima, Inspektorat, Kejaksaan Raba Bima dan Kapolres Bima Kota.
Dalam laporannya Ketua Forkades Langgudu, Ismail,S.Sos menyebutkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja Aparatur Desa terutama sekali tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat guna.
"Adapun Sumber anggaran bimtek ini dari masing-masing Alokasi Dana Desa. Untuk itu, Jumlah peserta yang mengikuti bimtek pada hari ini, sebanyak 14 Desa, Kecuali Desa Sambane dengan total peserta sebanyak 5 orang per Desa. Undangan kami tujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris, Kaur Perenpol, Kasi Pemerintahan dan Bendehara Desa "Ucap Ketua Forkades Langgudu
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima Tajuddin,SH,M.Si dalam materinya menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur Desa adalah hal sangat utama. Mengingat, di tahun 2021 Pengelolaan Dana Desa, membutuhkan Aparatur Desa yang cakap dan terampil, sebab saat ini Penyusunan, Perencanaan, Pelaksanan dan Pelaporan Pengelolaan Dana Desa kini serba berbasis aplikasi teknologi informasi.
"Untuk itu, ditahun 2021 sekarang, Penyusunan dan Pelaporan Pengelolaan Dana Desa, kita telah menggunakan Aplikasi siskeudes online. Maka Saya berharap melalui bimtek ini, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Bendehara Desa benar-benar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya. Hal ini berdasarkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020" ucap Kadis
Kadis juga menghimbau agar Kepala-Kepala Desa dan perangkat Desa lebih memperhatikan aspek regulasi terkait percepatan penyusunan Dokumen Pencairan Dana Desa.
"Untuk itu, cepat tidaknya Pencairan Dana Desa, ada pada tangan sekretaris dan Bendehara selaku Dapur Administrasi di Desa, maka saya berharap mari kita bekerja sesuai aturan dan jangan keluar dari aturan yang ada" Pesan Kadis PMD Kabupaten Bima di hadapan peserta Bimtek
Lebih lanjut, Pihak Inspektorat Kabupaten Bima juga menambahkan agar Para Kepala Desa dan Perangkat Desa, lebih berhati-hati dalam Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa.
Inspektorat menyebutkan Dana Desa adalah Dana Negara, dan tidak sedikit Kepala Desa dan Perangkat Desa terjerat kasus Korupsi.
"Untuk itu, kami dari Inspektorat berharap Kepada Kepala - Kepala Desa dan Perangkat Desa, Bendehara Desa, lewat bimtek ini agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana Desa, ikuti aturan dan juknis yang ada sesuai Aturan dan Undang-undang yang berlaku".
Bimtek yang dimulai sekitar Pukul 09.30 wita ini, dibuka secara resmi oleh oleh Camat Langgudu, Syamsuddin,S.Sos dan ikuti oleh 14 desa, termasuk Pemerintah Desa Rupe
Hadiri pula dalam bimtek ini, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan. Bimtek yang berakhir hingga pukul 14.00 wita ini ditutup dengan sesi diskusi dan berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd