You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Kaji Kebutuhan Warga, BPD Rupe Jaring Aspirasi di Tingkat Dusun

Administrator 07 September 2020 Dibaca 998 Kali
Kaji Kebutuhan Warga, BPD Rupe Jaring Aspirasi di Tingkat Dusun

Bima, Rupe.id – Badan Permusyawaratan Desa Rupe melaksanakan Musyawarah di tingkat Dusun atau yang biasa disebut Musdus, Senin Malam (07/09/20)


Hal ini berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimana desa wajib melaksanakan perencanaan yang matang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan prinsip – prinsip Transparansi, Partisipasi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Meski Libur, Pemdes Rupe Bersama Disdukcapil Layani Warga Cetak Dokumen Kependudukan Secara Gratis

Menurut, Kepala Desa Rupe Adam Malik, Musdus atau Musyawarah Tingkat Dusun yang digelar Badan Permusyawaratan Desa tentu saja sebagai Cerminan keberpihakan terhadap masyarakat dalam hal penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di desa yang nantinya akan dituangkan dalam RKPDes maupun RPJMDes Tahun Anggaran 2020-2026

Sementara itu, Ketua BPD Desa Rupe, Mabrur,S.Pd menjelaskan bahwa Penjaringan Aspirasi Warga melalui Musdus tersebut, bermaksud mengkaji Kebutuhan yang berperspektif kepada Kelompok Miskin, Perempuan dan Anak.

Penjaringan aspirasi dilakukan menggunakan metode/teknik yang memungkinkan RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, Pelaku Usaha dan Perwakilan perempuan, anak, serta kelompok marjinal lainnya untuk dapat turut memberikan pendapat dan gagasan bagi kehidupan mereka.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 7 September 2020 di Wilayah Dusun Oi Fonu, Tanggal 8 September 2020 Wilayah Dusun Mangge Maci dan Terakhir ditutup di Dusun Sori Nocu dan Luru Mbolo, Rabu Malam (9/9/20) *red/SID


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

BERSAMA WUJUDKAN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN

Baca Juga : Meski Libur, Pemdes Rupe Bersama Disdukcapil Layani Warga Cetak Dokumen Kependudukan Secara Gratis

SINERGITAS

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image