Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu melaksanakan Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Rabu pagi, (28/09/2022)
Bertempat di Kantor Camat Langgudu, Rapat Evaluasi Rancangan APBDes Perubahan Desa Rupe Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin langsung oleh Sekcam Langgudu, Marwin,S.Pd.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka Tertib Pengelolaan Keuangan Desa sesuai surat permohonan Jadwal Evaluasi Rancangan APBDes Perubahan Desa Rupe Tahun Anggaran 2022, Nomor : 140/134/DR/IX/2022 yang diajukan kepada Camat Langgudu.
Berdasarkan hasil evaluasi oleh tim Kecamatan, maka disimpulkan bahwa APBDes Perubahan Desa Rupe Tahun Anggaran 2022 dinyatakan telah sesuai, dapat diperdeskan dan dilaksanakan. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd