You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Wujudkan Transparansi,  Pemdes Rupe Umumkan Infografis APBDes 2020

Administrator 22 April 2020 Dibaca 828 Kali
Wujudkan Transparansi,  Pemdes Rupe Umumkan Infografis APBDes 2020

Bima, Rupe.Id – Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan pemasangan Infografis APBDes Tahun Anggaran 2020, Rabu (22/04/2020)


Hal itu, dilaksanakan sebagai salah satu wujud  transparansi terhadap Penggunaan Pendapatan dan Anggaran Belanja Desa tahun 2020, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Infografis yang berupa Baliho dengan Ukuran 4x6 meter ini, dipasang pada titik Strategis sehingga mudah dijangkau oleh warga Desa yakni tepatnya depan Aula Paruga Desa.

Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020


Infografis yang dipasang memuat informasi tentang Total Pendapatan Desa Rupe sebesar Rp.1.576.118.568,13. Dengan perincian :

  • Pendapatan Asli Desa (PADes), sebesar Rp. 11.793.190,02.-
  • Alokasi Dana Desa (ADD), sebesar Rp. 546.865.238,24.-
  • Dana Desa (DDS), sebesar   Rp.1.030.444.766,87.-
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BDPRD) sebesar  Rp.37.015.373,00.-

Sedangkan rincian belanja, sebagai berikut :

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintah sebesar. Rp.696.193.951,26.-
  • Bidang Pembangunan, sebesar Rp.590.392.850,00.-
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, sebesar Rp.241.571.766,87.-
  • Bidang Pemberdayaan, sebasar Rp. 33.000.000,00.-
  • Belanja Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, sebesar Rp.15.000.000,00,-

Pemasang infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Bupati Bima tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa  “Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz-azaz transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran” (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

BERSATU, CEGAH PENYEBARAN COVID-19


Read More  : Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)



SINERGITAS

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image