Bima, Rupe.Id – Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan pemasangan Infografis APBDes Tahun Anggaran 2020, Rabu (22/04/2020)
Hal itu, dilaksanakan sebagai salah satu wujud transparansi terhadap Penggunaan Pendapatan dan Anggaran Belanja Desa tahun 2020, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Infografis yang berupa Baliho dengan Ukuran 4x6 meter ini, dipasang pada titik Strategis sehingga mudah dijangkau oleh warga Desa yakni tepatnya depan Aula Paruga Desa.
Pemdes Rupe Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020
Infografis yang dipasang memuat informasi tentang Total Pendapatan Desa Rupe sebesar Rp.1.576.118.568,13. Dengan perincian :
- Pendapatan Asli Desa (PADes), sebesar Rp. 11.793.190,02.-
- Alokasi Dana Desa (ADD), sebesar Rp. 546.865.238,24.-
- Dana Desa (DDS), sebesar Rp.1.030.444.766,87.-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BDPRD) sebesar Rp.37.015.373,00.-
Sedangkan rincian belanja, sebagai berikut :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah sebesar. Rp.696.193.951,26.-
- Bidang Pembangunan, sebesar Rp.590.392.850,00.-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, sebesar Rp.241.571.766,87.-
- Bidang Pemberdayaan, sebasar Rp. 33.000.000,00.-
- Belanja Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, sebesar Rp.15.000.000,00,-
Pemasang infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Bupati Bima tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa “Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz-azaz transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran” (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd
BERSATU, CEGAH PENYEBARAN COVID-19
Read More : Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)