Bima, Rupe.id- Usai dilantik pertanggal 04 Januari 2020, BPD Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima langsung Menggelar Rapat Perdana dalam rangka Penetapan Struktur Kepengurusan BPD Periode 2020-2026, mulai dari Unsur Ketua, Wakil, Sekretaris dan Anggota, Senin (06/01/20)
Bertempat di Aula Paruga Rasa, Rapat ini turut dihadiri Kepala Desa Rupe Melalui Sekretaris Desa, Ikbarrahman, S.Pd didampingi Kabid Keuangan, Hasbi, S.Pd.I bersama seluruh Anggota BPD Terpilih Periode 2020-2026
Dalam Pengantarnya Ikbarrahman, S.Pd Sedikit menjelaskan betapa pentingnya peranan anggota BPD dalam mewujudkan kemajuan Pembangunan Desa. Ia berharap antara Pemerintah Desa dengan BPD dapat bersinergi dalam membangun Desa 6 tahun kedepan.
Usai Dilantik 9 Anggota BPD Desa Rupe, Siap Bersinergi Mengontrol Pembangunan Desa
Sementara itu, Suhardin,SH sebagai pimpinan rapat mengatakan, pembentukan struktur kepengurusan BPD Desa Rupe, dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2019, yaitu pemilihan struktur keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan oleh dan atas anggota BPD yang terpilih, dengan komposisi dari jumlah 9 (sembilan) anggota BPD terpilih berhak mengajukan maupun dicalonkan menjadi ketua BPD baik berdasarkan yang tertua dan dibantu anggota yang termuda menurut usia keseluruhan anggota.
Berdasarkan hasil rapat yang ditetapkan berdasarkan hasil votting suara terbanyak tersebut, akhirnya terpilih dan memutuskan Mabrur, S.Pd sebagai Ketua BPD.
Pada kesempatan tersebut, Mabrur, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan – rekan sejawat yang telah memberikan amanah kepadanya untuk memimpin BPD Desa Rupe selama 6 tahun kedepan. Dihadapan seluruh peserta rapat, ia meminta kepada pengurusan BPD Periode 2020-2026 untuk dapat menjalankan tupoksi sebagai BPD dengan baik dan penuh integritas.
“Dengan amanah ini, kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi, untuk mengontrol dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Desa,” ungkapnya.
Dengan hasil rapat tersebut maka, Struktur kepengurusan BPD Desa Rupe, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima untuk periode 2020 – 2026 yaitu: Ketua: Mabrur, S.Pd; Wakil Ketua : Akbar, S.Pd; Sekretaris: Rasyidin, S.Pi; Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat : Arifuddin, S.Pd; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat Desa : Faturrahman; Anggota: Suhardin,SH; Al-Ansyari; Kurais,S.Pd; dan Naspi Suwarni,S.Pd. (red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin, S.Pd
BERSAMA MEMBANGUN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN
- Usai Dilantik 9 Anggota BPD Desa Rupe, Siap Bersinergi Mengontrol Pembangunan Desa
- Bupati Bima Ajak Warga Gelar Do'a dan Zikir Bersama Pada Malam Tahun Baru
- Dengan Aplikasi SID, Kini Layanan Surat MenyuratTerhadap Warga Lebih Cepat & Mudah
- Usulkan Launching Perbup Tentang SID, Tim ForSID Bima-NTB Temui Bupati Bima
- Menjamin Tata Kelola Desa Berbasis SID, FORSID Kabupaten Bima Resmi Dibentuk
Top Populer : Desa Rupe Raih Penganugerahan PPID Terbaik 1 Tingkat Kabupaten Tahun 2019