Bima, Rupe.id - Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan H. M.Noer, M.Pd disela-sela aktifitasnya saat mengunjungi Badan Usaha Milik Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Sabtu (08/02/20)

Dalam Kunjungannya, Wakil Bupati yang didampingi langsung oleh Camat Langgudu, Rijal Mukhlis,SE memberikan apresiasi kepada pengurus BUMDES Desa Rupe.
Menurutnya, suatu Bumdes yang sudah memiliki modal, jika dimanfaatkan dengan baik serta didukung dengan SDM yang memadai, maka Bumdes tersebut dapat dipastikan akan mengalami perkembangan dan kemajuan diberbagai bidang dengan sangat cepat.
Wakil Bupati juga menambahkan dengan Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menempatkan desa pada posisi penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menjadi wujud pengakuan dan penghormatan atas desa dengan segala keberagamannya.
"Kita harus pandai melihat potensi usaha yang prospeknya, baik untuk saat ini dan dimasa yang akan datang" Pesannya.
Wakil Bupati juga meminta agar Pemerintah Desa Bersama Pemerintah Kecamatan secara rutin melakukan pembinaan dan pemantauan terkait perkembangan usaha Bumdes di tiap-tiap Desa yang ada di Kecamatan Langgudu.
Selanjutnya Pemerintah Desa Bersama Pemerintah Kecamatan dapat melakukan koreksi dan langkah-langkah strategis yang diperlukan serta menjadikan motivasi bagi para pengurus, sehingga melalui spirit usaha Bumdes dapat dinikmati oleh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
"Bumdes merupakan motor penggerak roda ekonomi desa, apapun usahanya harus mampu dioptimalkan dengan baik, terutama pemasaran produk lokal"Pungkasnya. (red/SID)
Redaktor/Editor: Kamaruddin,S.Pd