You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

BPD Rupe Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musdesus BLT-DD TA.2022

Administrator 14 Maret 2022 Dibaca 456 Kali
BPD Rupe Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musdesus BLT-DD TA.2022

Bima, Rupe.id- Badan Permusyawaratan Desa Rupe Kecamatan Langgudu melakukan Rapat Internal dalam rangka pembentukan Panitia Musdesus tentang Penetapan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022 yang dipusatkan di Aula Kantor Desa, pada Senin Pagi (14/03/2022)

Kegiatan rapat yang dimulai pukul 09.30 wita ini, dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Sekretaris BPD, Kepala Bidang dan anggota BPD.

Dalam pertemuannya, Ketua BPD Mabrur,S.Pd menyebutkan bahwa rapat tersebut dimaksudkan dalam rangka membentuk panitia musdesus untuk penetapan, verifikasi dan finalisasi nama-nama KPM bantuan langsung Tunai atau BLT-DD tahun anggaran 2022 kepada masyarakat. 

"Sesuai undangan yang akan kami edarkan hari ini, bahwa besok Selasa, 15 Maret 2022 akan dilaksanakan Musdesus tentang Penetapan nama-nama Penerima Bantuan BLT-DD Tahun anggaran 2022, maka agenda kami hari ini adalah melaksanakan pembentukan panitia musdesus yang dimaksud" ucap Ketua BPD.

Disebutkan pula bahwa musdesus ini merupakan Musyawarah Desa Khusus dan bersifat terbatas maka peserta undangan meliputi Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan Perangkatnya, PLD, PD, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Ketua LPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bhabintrantibum, Ketua TP.PKK Desa, serta Kepala Dusun dan Ketua-Ketua RT selaku Tim Verifikasi dan Validasi data usulan KPM masing-masing wilayah

Hal tersebut dimaksudkan saat musdesus nantinya yang akan di gelar pada hari Selasa, 15/03/2022 dapat melakukan verifikasi dan finalisasi data untuk kemudian ditetapkan sebagai KPM Penerima Bantuan BLT-DD Tahun Anggaran 2022.

"Sebagaimana dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 bahwa Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Minimal 40 Persen untuk mendukung Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD). Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana per KPM nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp.300 ribu per bulan selama 12 bulan" Tutup Ketua BPD.(red/SID)

Redaktor/Editor: Kamaruddin,S.Pd

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image