Bima, Rupe.id - Hal ini disampaikan Oleh Abubakar Kasi Perekonomian Dinas PMD Kab.Bima saat berkunjung di Kantor Pemerintah Desa Rupe pada Kamis Pagi (3/6/2021)
Kehadiran Rombongan Dinas PMD Kabupaten didampingi oleh M.Din Pendamping Kabupaten, Muhdar,S.Sos Pendamping Lokal Desa dan Muhammad Sigit Awaludin,S.E selaku Kasi Eko Pemerintah Kecamatan Langgudu dan disambut langsung oleh Kepala Desa Rupe, Adam Malik beserta Perangkat dan Pengurus BUM Desa.
Om Bek, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa saat ini Kemendes PDTT melalui Portal SID Kemendesa sudah terkoneksi untuk pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs, Termasuk Proses Registrasi Ulang BUMDes agar berbadan Hukum setara BUMN
"Ada tiga hal yang menjadi fokus Menteri Desa, Pertama, SDGs Desa kemudian BUMDes dan Pendamping Desa" Ucapnya
Lebih lanjut, M.Din Pendamping BUMDes Kabupaten Bima, menerangkan bahwa Regulasi soal posisi BUMDes sebagai Badan Hukum telah dituntaskan oleh Kemendes PDTT yang membuat BUMDes nantinya setara dengan BUMN
Untuk itu, kehadirannya sekaligus memberikan pendampingan dan memastikan proses registrasi BUMDes Rupe sebagai salah satu BUMDes yang dianggap layak dan memenuhi standar administrasi khususnya di Wilayah Kecamatan Langgudu.
Dari proses registrasi dan pengajuan nama pada Portal SID Kemendesa, BUMDes Rupe terdaftar dengan Nomor Registrasi 52.06.11.2003.1.003235 dan merupakan yang pertama mendaftar dari 15 BUM Desa yang ada di Kecamatan Langgudu
"Tahap selanjutnya adalah proses pengajuan Badan Hukum dan proses ini berlaku selama 40 hari. Untuk itu siapkan Perdes, AD/ART, SOP, SK Pengurus, serta BA Hasil Musdes Perubahan tentang BUMDes" Jelas M.Din
Selain melakukan pendampingan, rombongan Dinas PMD Kabupaten Bima menerangkan sejumlah strategi dan prospek BUMDes kedepan diantaranya BUMDes Rupe melalui Rencana Pengembangan Unit Usaha Bank Sampah dan Kios Pertanian, menjadi sasaran Program Olahan Sampah & Komoditi Desa Tahun 2021 dari DPMPD-Disdukcapil Provinsi NTB.
"Untuk itu, setiap Desa wajib melakukan pengajuan nama BUMDes pada link SID Kemendesa dengan Username Kode Desa 10 digit dan Password : kemendesa2021 agar terdaftar dipusat" tutup M.Din
Terakhir, Kepala Desa Rupe Adam Malik menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Bima di desanya dan berharap BUMDesnya dapat terus belajar sesuai arahan dan Regulasi terbaru, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd