You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Pemdes Rupe Laksanakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021

Administrator 24 Maret 2021 Dibaca 537 Kali
Pemdes Rupe Laksanakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021

Bima, Rupe.id- Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 yang dipusatkan di Aula Paruga Rasa, Rabu (24/3/2021)

Musrenbangdes merupakan forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi Desa.

Dalam Pengantarnya Kades Rupe, Adam Malik menjelaskan bahwa Total Pagu Indikatif Desa Rupe Tahun Anggaran 2021 yakni sebesar Rp.1.464.454.504.-

"Adapun Sumbernya terdiri dari ADD Rp.513.172.984, dari BDPRD Rp.41.982.303, dari DDS Rp.897.632.000, dari PADes Rp.11.667.217 sehingga Total Pagu Indikatif kita sebanyak Rp.1.464.454.504"

Dari Total Pagu Indikatif ini, lanjut Kades kemudian diarahkan pada 5 Aspek Bidang Prioritas yakni Bidang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan, Bidang Pembangunan dan Bidang Tak Terduga.

Secara terperinci dari 5 Bidang yang dimaksud, Kudrah selaku Kaur Keuangan menjelaskan bahwa dari Pagu Indikatif tersebut kemudian diuraikan item rencana Alokasinya yakni Kegiatan Wajib Desa sebesar Rp.513.172.984, Belanja Bidang Penyelenggaraan Kepemerintahan, maksimal 5 porsen dari Jumlah DDS Rp.166.000.000, Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Rp.199.400.000, Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Berskala Lokal Desa Rp.27.600.000, Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa Rp.12.500.000, Kegiatan Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa Rp.71.700.000, Kegiatan Program Adaptasi Kebiasaan Baru Desa sesuai Kewenangan Desa Rp.77.282.000, Kegiatan Pencegahan Bencana pada Wilayah Desa Rp.8.000.000, Bidang Pembangunan Rp.415.150.000, Kegiatan-Kegiatan yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa Rp.41.982.303 dan Kegiatan Prioritas Penggunaan PADes Rp.11.667.217 

Lebih lanjut, Pada kesempatan yang sama Ketua BPD, Mabrur,S.Pd mengatakan bahwa pihaknya secara internal sudah melakukan pembahasan dan verifikasi RKPDes untuk kemudian disetujui sebagai Skala Prioritas tahun 2021.

"Setelah kami bahas dan kami verifikasi secara internal BPD terkait Rancangan RKPDes ini, maka pada kesempatan ini perlu kami sampaikan agar Pemdes  dapat memaksimalkan Pendapatan Anggaran Belanja Desa, sesuai Skala Prioritas" Ucap Mabrur,S.Pd.

Ketua BPD juga menambahkan bahwa RKPDes ini tentunya telah melewati tahapan demi tahapan berdasarkan usulan seluruh elemen masyarakat melalui Musdus beberapa bulan lalu, oleh karena itu kami meminta agar peserta forum hari ini secara bersama-sama menetapkan skala prioritas atapun non prioritas di Tahun Anggaran 2021"Tutur Ketua BPD lebih lanjut

Secara Teknis Pelaksanaan terkait Tata Cara penggunaan Dana Desa dan Tahapan Musrenbangdes, Gufran,S.Sos selaku KUPTD.PU Kecamatan Langgudu bersama Pendamping Profesional Desa, Amiruddin,SH juga menjelaskan bahwa merujuk pada Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa "Kehadiran kita hari ini, tentu saja untuk memastikan kegiatan Prioritas Desa, apakah telah Sesuai dengan Regulasi atau Belum termasuk Program Pemutahiran Program SDGs Desa agar dimasukan dalam Bidang Praja Kepemerintahan "Ujar Amiruddin,SH.

Selain itu, ditempat yang sama Sekcam Langgudu, Syamsuddin,S.Sos mewakili Camat Langgudu juga memaparkan bahwa adapun tujuan ataupun output dari Musrenbangdes ini adalah untuk terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari ADD maupun Dana Desa, Terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksankan oleh desa yang dibiayai melalui swadaya masyarakat, Terinventarisirnya masalah yang menjadi persoalan/ kewenangan daerah berupa usulan program/kegiatan yang akan diajukan pembiayaannya melalui APBD kabupaten maupun APBD Provinsi. Semua ouput dari musrenbang ini harus dituangkan dalam bentuk administrasi tertulis dan dilaporkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan" Tegas Sekcam Langgudu.

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 wita ini turut dihadiri oleh, KUPTD.PU Kecamatan Langgudu, Gufran,S.Sos, Pendamping Profesional Desa, Amiruddin,SH. Seluruh Perangkat Desa, Ketua/Anggota BPD, Unsur LPMD, Tim Penyelenggara Musyawarah, Babinsa, Babintrantibum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kader Posyandu dan Ketua-Ketua RT/RW.

"Dari hasil Musrenbangdes ini nantinya dibuat Format secara Administratif untuk dilaporkan ke Kecamatan yang terdiri dari : Berita Acara Musyawarah, Format Daftar Prioritas Masalah, Format Prioritas Kegiatan, Format Daftar Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2021" Tutup Sekcam Langgudu.

Acara yang berakhir hingga pukul 13.30 wita ini berlangsung cukup interaktif dan berjalan dengan baik dan Lancar.(red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image