You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Tuntaskan DTKS, Dinsos Kab.Bima Kolaborasi dengan 191 Operator SID

Administrator 23 November 2021 Dibaca 603 Kali
Tuntaskan DTKS, Dinsos Kab.Bima Kolaborasi dengan 191 Operator  SID

Bima, Rupe.id- Dalam Rangka Percepatan perbaikan Data DTKS, Dinas Sosial Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Teknis kepada Operator SID 191 Desa melalui Pengenalan Aplikasi SIKS-NG online yang berlangsung selama 2 hari, 22-23 November 2021.

Bertempat di Aula Ponpes Al-Maliki, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial, Drs.Sirajudin,AP.MM

"Kenapa Bimtek ini penting dilaksanakan bapak/ibu? Tentu, tujuannya adalah untuk menyamakan Persepsi terkait percepatan perbaikan Data DTKS. Untuk itu kami mengundang Operator Desa 191 Desa, dimana pada Hari pertama diikuti 97 Operator dan hari ini, Selasa tanggal 23 November 2021 sebanyak 94 Peserta" ucap Kadis Sosial.

Dijelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Bima terdapat 72ribu KPM yang dinonaktifkan dari JKN PBI dan sebanyak 46ribu peserta JKN PBI tidak terdaftar di DTKS. "Sehingga totalnya, 118rb KPM yang perlu dilakukan perbaikan dan verifikasi"Ucap Kadis Sosial

Disebutkan bahwa, KPM yang dinonaktifkan tersebut, karena NIK ganda, tidak ditemukan dan meninggal.

Untuk itu, kadis berharap melalui pendistribusian aplikasi SIKS-NG online, Pemerintah Desa bersama pendamping sosial, dibantu oleh Operator SID benar-benar dapat melakukan percepatan perbaikan data DTKS terutama yang NIK ganda, meninggal, pindah dan tidak ditemukan dengan cara diberikan hak akses langsung ke SIKS-NG Kemensos RI secara online.

"Tujuannya, agar bansos baik PKH, JKN PBI, BPNT, BPNT PPKM, BST yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, benar-benar tepat sasaran. Untuk itulah kami mengundang bapak/ibu Operator Desa agar kita memiliki persepsi yang sama terkait DTKS, nantinya bapak/ibu akan diberikan username dan password untuk mengakses SIKS-NG secara Online dan melakukan perbaikan data"terang Kadis Sosial

Melalui pendistribusian Aplikasi SIKS-NG online ini, Kadis berharap di tahun 2022 target perbaikan Data DTKS Kabupaten Bima dapat segera selesai dan tuntas

Kegiatan yang dilanjutkan dengan praktek mengakses SIKS-NG online serta pengenalan fiturnya, ditutup dengan sesi tanya-jawab dan berlangsung dengan baik dan lancar.(red/SID

Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image