LOGO DESA- Pembuatan logo Desa Rupe dimaksudkan agar Desa Rupe memiliki identitas atau lambang desa, yang mewakili keadaan dan situasi desa beserta seluruh elemen-elemen pendukungnya sehingga mampu menjadi lambang yang representatif bagi desa Rupe.

Berikut ini beberapa arti dan nilai filosofis gambar pada logo Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Makna Logo Desa Rupe

 

Makna Logo Desa Rupe

Bukit Doro Umbu

Gambar bukit Doro Umbu yang terdapat pada logo desa memiliki unsur awal sebagai asal muasal lahirnya perkampungan Masyarakat Rupe. Arti filosofis yang terkandung adalah masyarakat Desa Rupe memiliki kebiasan hidup berpindah-pindah dalam bercocok tanam dengan sikap gotong royong antar elemen masyarakat.

Corak Bertani

Gambar corak bertani dengan lahan persawahan yang hijau dalam logo memiliki arti bahwa mayoritas masyarakat desa rupe adalah sebagai petani. Dengan ekosistem persawahan yang baik dalam bercocok tanam, masyarakat desa rupe sehari-hari beraktifitas di kebun, ladang dan sawah. Kebiasaan bertani telah menjadi warisan leluhur dalam memanfaat potensi alam yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan hidup
Padi dan Kapas

Jumlah kapas yang terdapat dalam logo sebanyak 19 buah dan jumlah padi sebanyak 53 butir dengan ikatan tali. Arti gambar tersebut adalah Desa Rupe telah lama berdiri dan ada eksistensinya sejak tahun 1953. Selain itu padi melambangkan kemakmuran dan kapas melambangkan kesejahteraan. Ikatan tali melambangkan dua unsur kemakmuran dan kesejahteraan yang tidak terpisahkan. Padi dan kapas juga memberi gambaran bahwa Desa Rupe memiliki tujuan pelaksana kebijakan pemerintah dilakukan atas dasar kesejahtreraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

Bintang Segilima

Gambar Bintang segilima memberi interpretasi bahwa masyarakat Rupe selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai dan norma islam, dengan mayoritas dan 100% penduduk desa adalah muslim. Batas luar segilima yang berwarna merah memiliki arti Desa Rupe merupakan desa yang disegani oleh berbagai wilayah dan memiliki keberanian untuk bertindak dalam jalur kebenaran. Bidang segilima bagian dalam yang berwarna biru melambangkan kondisi yang kondusif dalam lingkungan desa melambangkan bahwa desa Rupe berada dalam kondisi yang aman dan tentram

Dua Mata rantai

Dua Mata rantai bertuliskan “1953” melambangkan Latar belakang penggabungan kedua Gelarang Rupe dan Kurujanga yaitu adanya kebijakan pemerintah “Swapraja Bima” tahun 1953 untuk menetapkan satu gelarang yakni gelarang Rupe dalam mewujudkan keberlangsungan proses sosial budaya di kalangan masyarakat. Artinya bahwa Desa Rupe telah lama berdiri dan ada eksistensinya sejak tahun 1953.

Lingkaran NKRI

Lingkaran NKRI memiliki arti Desa Rupe menjalin relasi yang luas dengan berbagai pihak dari seluruh daerah untuk mewujudkan cita-cita Rupe sebagai salah satu desa membangun yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Copyright © Jejak Digital Anak Desa Rupe, Langgudu, Bima, NTB Republik Indonesia