Bima, Rupe.id– Pengurus Forum Komunikasi dan Koordinasi Operator Sistem Informasi Desa yang tergabung dalam Tim ForSID Kabupaten Bima-NTB Temui Bupati Bima, Rabu (27/11)


Mewakili 18 Kecamatan dari 191 Desa, Tim ForSID Kabupaten diterima secara langsung oleh Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri, SE.

Bertempat di ruang Kerja Bupati, Ketua Umum ForSID Bima-NTB Ibrahim,SE didampingi Wakil Ketuanya Kamaruddin,S.Pd beserta Anggotanya memaparkan bahwa Saat ini Penerapan Sistem Informasi Desa merupakan Langkah Inovasi dari Kemandirian Daerah dalam mewujudkan Pelayanan dan Tata Kelola Desa Berbasis Elektronik yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen dan konsistensi yang kuat dengan memperhatikan tahapan Demi Tahapan, baik dari sisi Faktor Pendukung maupun Faktor Kendala.

Beberapa Kendala yang dihadapi dilapangan, Tim ForSID Kabupaten Bima Mengungkapkan diantaranya kurangnya Ketersediaan Sarana Prasarana seperti Perangkat Keras, Infrastruktur Jaringan, Dukungan Anggaran serta Penguatan Kapasitas Tenaga Operator yang belum Merata sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Hal ini sejalan dengan Amanat UU Desa No.6/2014, Pasal 86 Tentang Ketersediaan Sistem Informasi Pembangunan dan Kawasan Perdesaan baik Perangkat Keras, Perangkat Lunak maupun SDM yang memadai.

Sementara itu, Berdasarkan hasil Rekomendasi Leading Sektor Lokakarya Replikasi SID 191 Desa oleh BAPPEDA Bersama Kompak Bima, DPMDes, Diskominfostik dan Disdukcapil Pada Tanggal 22-23 Agustus 2019 di Gedung PKK beberapa bulan lalu, telah merekomendasikan Pembentukan Lembaga ForSID Kabupaten Bima dan Rencana Kerja Tindak Lanjut Tentang Launching Peraturan Bupati Tentang Sistem Informasi Desa oleh BAPPEDA.

Menjamin Tata Kelola Desa Berbasis SID, ForSID Kabupaten Bima Resmi Dibentuk/


Pihak Kominfo Kabupaten yang turut hadir mendampingi Tim ForSID Bima, melalui Staffnya Muhammad Syahdan, ST mengakui saat ini Pihaknya sedang On track dan di tahun 2020 dipastikan semua Desa Merdeka Sinyal sehingga mempermudah Pengintegrasian Antar Sistem.

Muhammad Syahdan, ST Menambahkan berdasarkan hasil tracking Kominfo dari 191 Desa, Progress Penerapan SID dikategorikan Berkembang Cukup Signifikan. Saat ini terdapat 107 Desa yang telah menerapkan SID baik secara On-line maupun Offline dan sisanya Tinggal 84 Desa, sehingga perlu disupport melalui Perbup”tuturnya.

Menanggapi Hal Tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE memberikan Apresiasi atas Komitmen dan Konsistensi Para Operator SID se-kabupaten Bima dan pihak terkait, dengan memastikan dukungan Peningkatan Kapasitas Operator Desa sebagai Staff Tetap Pemerintah, Kelayakan Honorarium, peningkatan Kompetensi Dasar dan Ketersediaan Jaringan, Perangkat keras, Perangkat Lunak dan komponen penunjang lainnya di tingkat Desa yang dituangkan melalui Perbup tentang Sistem Informasi Desa

Bupati Bima, juga memastikan akan segera mempelajari Draft Ranperbup Tentang SID yang dirilis pihak Bappeda melalui Tim Advokasinya sehingga penerapan Sistem Informasi Desa dan kebijakan “One Data Policy” Benar-benar dapat diterapkan sesuai target capaian dan Visi Misi Daerah di 191 Desa.

“Saatnya Generasi Muda Berkarya dan Berinovasi. Mari bersama-sama Kita Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan yang mandiri. Terimakasih Sudah Hadir. Aspirasinya sudah kami tampung”Tutup Bupati Bima. (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

BERSAMA WUJUDKAN BIMA RAMAH BERKELANJUTAN


Desa Rupe, Raih Penganugerahan PPID Terbaik 1 Tingkat NTB Pada Gebyar DBiP yang Digelar KI Pemprov NTB


SINERGITAS